Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa kepolisian harus serius dalam mengungkap siapa dalang di balik aksi teror ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau teror ini tidak dituntaskan, maka potensi penggunaan cara-cara teror, intimidasi, bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa berulang,” ujar Sugeng dalam siaran pers yang diterima Tempo, Senin, 24 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
IPW menilai bahwa keberanian kepolisian dalam membongkar kasus ini akan menjadi ujian terhadap komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers. Sugeng mengatakan, teror semacam ini bisa menjadi ancaman serius bagi jurnalisme di Indonesia jika tidak segera diungkap dan ditindak tegas.
Maka dari itu, IPW mendesak agar kepolisian bertindak cepat dan tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tapi juga pihak yang menjadi dalang dari aksi teror tersebut. “Ini bukan hanya soal Tempo, ini soal kebebasan pers yang harus dijaga. Polisi harus menemukan otak pelakunya dan mengusut tuntas kasus ini,” kata Sugeng.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya telah mengecek tempat kejadian perkara ihwal dugaan teror kepala babi di kantor Tempo. Kepolisian mengumpulkan informasi dengan mengecek kamera pengawas di kantor tersebut.
"Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 23 Maret 2025.
Truno menyebut, penyelidikan ini menindaklanjuti laporan media Tempo soal dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra bersama Komite Keselamatan Jurnalis mengadukan insiden teror kepala babi itu ke Bareskrim Polri pada Jumat, 21 Maret 2025.
Menurut Truno, teror ini masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. Dia mengatakan bahwa penyidik masih mengumpulkan sejumlah bahan untuk menjadi barang bukti untuk proses selanjutnya. "Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan," ucap Truno.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menilai teror kepala babi adalah ancaman serius, tidak hanya bagi Tempo sebagai institusi media, tetapi juga terhadap profesi jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia.
“Ini bukan semata-mata soal Tempo. Hari ini bisa saja Tempo, tetapi ke depannya kita semua sebagai jurnalis bisa terancam dan negara harus hadir memberikan perlindungan,” ujar Setri kepada wartawan usai melaporkan kasus ini ke Bareskrim, Jumat, 21 Maret 2025.
Setri mengatakan pengusutan aksi teror ini akan menjadi preseden terhadap penegakan hukum atas ancaman kebebasan pers. “Saat ini masanya republik sedang tidak baik-baik saja. Dan kita harus memastikan bahwa profesi jurnalis dilindungi undang-undang. Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Adapun kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi itu ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Sehari setelah melaporkan teror tersebut ke Mabes Polri, pada Sabtu 22 Maret 2025 dini hari, kantor Tempo kembali dilempar sebuah kotak berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Pilihan Editor: Teror Kepala Babi dan Tikus yang Terpenggal