Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Saya Tak Mengurusi Proyek Sabang

12 Mei 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus dugaan korupsi pelabuhan Sabang menyeret nama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meminta keterangan dia seputar pengadaan proyek ini. Untuk mengetahui sejauh mana perannya dalam proyek ini, Azwar ditemui wartawan Tempo Febriyan di kantornya. Dia menyebutkan pengaitan namanya sebagai bentuk serangan politik. "Ada yang ingin saya tidak menjadi menteri lagi," ujarnya Jumat pekan lalu.

Nama Anda disebut-sebut dalam kasus korupsi pelabuhan Sabang.…

Silakan dibuktikan. Saya tidak pernah mengurusi proyek Sabang karena saya hanya Wakil Gubernur Aceh. Ketua Dewan Kawasan Sabang itu Gubernur Aceh. Saya tidak ada urusannya dengan Sabang karena saya tidak di Dewan Kawasan Sabang. Kalau mau ambil uang dari Aceh, saya enggak akan main di proyek Sabang. Saat menjadi Wakil Ketua Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, bisa saja saya buat semua proyek dengan penunjukan langsung, tapi saya tidak mau. Waktu itu saya perintahkan tenderkan semua proyek itu.

Beberapa waktu lalu KPK meminta keterangan Anda dalam kasus ini. Apa saja yang Anda jelaskan?

Saya hanya ditanya tujuh pertanyaan oleh penyidik. Saya jelaskan soal posisi saya yang menjadi Wagub Aceh, kemudian menggantikan Pak Abdullah Puteh sebagai gubernur sebentar, lalu berhenti. Saya tidak pernah mengurus soal Sabang. Itu saja.

Anda kenal mantan Kepala Badan Pengembangan Kawasan Sabang (BPKS) Teuku Syaiful Achmad?

Iya, kenal. Saya memang mengangkat dia sebagai Kepala BPKS dua pekan sebelum saya berhenti menjadi Gubernur Aceh. Saya kenal sejak dia jadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aceh.

Jadi Anda mengurusi juga kan soal proyek Sabang ini ketika menjadi Gubernur Aceh?

Iya, hanya pengangkatan itu. Tapi, soal proyeknya sendiri, saya tidak pernah mengurusi nilainya berapa, kontraktornya siapa. Saya tidak pernah urus itu.

Apa benar pengangkatan Syaiful Achmad karena dia mendukung Anda saat konvensi Gubernur Aceh di Partai Amanat Nasional, saat Anda bersaing dengan Ahmad Farhan Hamid?

Saya angkat Syaiful itu pada 2005, bulan November. Konvensi sekitar April 2006. Jadi dari situ saja tudingan itu tidak benar. Siapa yang memberikan timbal balik?

Kenapa Anda mengangkat Syaiful?

Waktu itu ada dua calon: mantan Kepala BPKS Zubair Sahim dan Syaiful. Dua-duanya bekas orang Dinas Pekerjaan Umum, sama-sama punya kemampuan teknis yang baik. Tapi Pak Zubair kan diberhentikan sebelumnya oleh Abdullah Puteh. Kalau saya mengangkat Pak Zubair lagi nanti kesannya tidak baik.

Apa bukan karena Syaiful teman separtai Anda?

Memangnya salah saya mengangkat teman saya? Saya dan Syaiful secara politik tidak ada chemistry. Walaupun satu partai, saya dan dia berbeda. Sewaktu saya maju sebagai gubernur saja dia mendukung Ahmad Farhan, bukan dukung saya. Bukan grup gue bahasa kerennya.

Ada yang mengatakan Anda pernah meminta Syaiful memberikan uang kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh agar mereka merekomendasikan pencopotan Syahrul Sauta sebagai Ketua BPKS dan mengangkat Saiful.

Saya tidak pernah memerintahkan seperti itu. Kalau ada orang yang mengaku dia menyerahkan uang itu, silakan KPK tangkap dia.

Perusahaan Anda, PT Bina Cipta Perdana, disebut ikut menggarap proyek ini sebagai konsultan perencana?

Apa salah saya punya perusahaan? Saya itu 20 tahun jadi pengusaha. Setelah jadi wakil gubernur, saya keluar dari perusahaan itu. Kalau memang mau main-main proyek, saya bisa minta supaya perusahaan saya menang proyek di Aceh. Tapi mana ada? Sekarang pun hanya pegang proyek Rp 1-2 miliar per tahun. Sewaktu saya tinggalkan, minimal setahun bisa pegang Rp 5 miliar.

KPK bilang nilai proyek ini sejak awal sudah digelembungkan dan perusahaan Anda masuk konsorsium konsultan perencanaan yang membuat perencanaan biayanya....

Kata siapa itu? Itu kan konsorsium, tanya dong ke perusahaan lain. Perusahaan saya kan hanya bagian dari konsorsium itu. Itu juga proyek yang saya dengar hanya Rp 12 miliar. Konsorsium ini masukkan penawaran, menang. Di-mark-up atau apa pun, itu tidak ada urusan dengan saya. Kalau memang ada indikasinya, silakan saja perusahaan saya diproses.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus