Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sejak UU Terorisme Berlaku, 370 Tersangka Teroris Ditangkap

Kapolri Tito Karnavian mengatakan bahwa sejak pengesahan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme upaya pencegahan teror lebih efektif.

10 Januari 2019 | 19.46 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. TEMPO/Subekti
Perbesar
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa sejak pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme upaya pencegahan teror jauh lebih efektif. Sejak diterbitkan Juni 2018 lalu, sudah banyak penangkapan tersangka teroris dilakukan. “Sudah lebih dari 370 (orang) kami tangkap," ujar Tito di Kampus Universitas Indonesia Depok Kamis 10 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga: BNPT Waspadai Pergerakan Sel Terorisme Menjelang Pemilu 2019

Menurut mantan Kapolda Metro Jaya itu bukti efektifnya undang-undang teroris yang baru yakni suksesnya gelaran Asian GamesAsian Paragames, dan Annual Meetings of the International Monetary Fund (IMF) and the World Bank. Jumlah peserta yang sampai puluhan ribu tidak terjadi kendala berarti dalam hal keamanan. “Kita bisa amankan dengan kriminalisasi sejumlah peristiwa perbuatan awal pidana terorisme," ucap dia.

Tito Karnavian menjelaskan pasca-undang-undang terorisme yang baru, tidak perlu lagi menunggu terjadinya ledakan baru melakukan penangkapan. Polisi bisa melakukan penangkapan sebelum terduga teroris melakukan tindakan teror. “Bahkan perbuatan awal, bergabung dengan kelompok teroris saja sudah bisa ditangkap."

Efektifnya undang-undang terorisme yang baru, kata Tito dapat dilihat untuk penanganan kelompok teroris di Poso, Sulawesi Tengah. Penanganan terorisme di sana ikut melibatkan TNI. “Undang-undang juga ada (menyebutkan) pelibatan TNI," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Tito, pemberantasan terorisme di Poso terkendala dengan medan yang sulit. Hal ini yang membuat proses penanganan membutuhkan waktu. “Medannya berat, hutan dan gunung. Kalau untuk undang-undangnya cukup efektif.” 

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus