Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sekali ini sial, kata nuzwari (box) sekali ini sial, kata nuzwari (box)

Sekelumit tentang direktur pt. pann, nuzwari chatab dalam kasus tampomas ii. (hk)

27 November 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENAMPILANNYA selalu rapi. Senang mengenakan setelan safari. Tapi ketika vonis dibacakan hakim Rabu pekan lalu, Nuzwari Chatab seketika terlihat lemas mendengarkan hukuman 4 tahun penjara yang diatuhkan kepadanya. Tapi sebentar saja, ia menguasai dirinya kembali. Beberapa saat kemudian Nuzwari menandatangani pernyataan naik banding atas putusan itu. Sejak dari awal sidang Nuzwari menyangkal tuduhan Jaksa Bob Nasution. "Semua tuduhan itu tidak benar," ujar Nuzwari mantap. Memang di persidangan tidak ada bukti Nuzwari menerima sesuatu imbalan dari transaksi KM Tampomas 11 antara PT PANN (Pengembangan Armada Niaga Nasional) yang dipimpinnya dengan Komodo Marine, pihak penjual. Tapi hakim tetap menyatakan ia terbukti melakukan korupsi. "Sekarang tak ada manfaatnya bicara banyak," ujar Nuzwari Chatab, ketika ditemui TEMPO di kantor pengacaranya, Azwar Karim di Hotel Kartika Plaza, selesai sidang. Anak seorang guru yang dilahirkan di Padang, Sum-Bar, 49 tahun lalu itu sudah merantau ke Belanda sejak berusia 19 tahun. Di Universitas Delft di negeri itu ia meraih gelar insinyur perkapalan. Menurut Azwar, yang kenal dekat dengan keluarga Nuzwari, kliennya itu selama 16 tahun bermukim dan bekerja di Belanda, Finlandia dan Swiss sebelum kembali ke Indonesia pada tahun 1960-an. Di Indonesia Nuzwari, ayah dua orang anak itu mula-mula bekerja di Dit-Jen Perhubungan Laut. Ia pernah menjabat pimpinan PN Dok Ambon, staf Menteri Perhubungan, Frans Seda, dan Direktur Direktorat Jasa Maritim. Sejak tiga tahun lalu ia diangkat-menjadi Direktur Utama PT PANN. "Selama tiga tahun itu saya telah memasukkan uang ke kas negara besar sekali," kata Nuzwari suatu ketika, tanpa menyebutkan jumlah kongkritnya. Sebagai direktur PT PANN yang memang bertugas dalam pengadaan kapal-kapal niaga nasional, Nuzwari mengaku mempunyai 30 langganan perusahaan pelayaran di Indonesia yang menerima kapal-kapal dari PT PANN. Dalam masa jabatannya, ia mengaku selalu memprioritaskan perusahaan-perusahaan pribumi. Salah satu di antara perusahaan pelayaran yang dia banggakan adalah Perusahaan Pelayaran Nusa Tenggara di Bali. Perusahaan itu, katanya hampir mati sebelum dibantu PT PANN dengan kredit 3 buah kapal. Berkat bantuan itu, perusahaan tadi hidup kembali. Bahkan belakangan sanggup membeli sendiri sebuah kapal lagi. "Kami lebih baik daripada bank. Kalau bank mengambil bunga 30%, PT PANN hanya mengambil 10% keuntungan," ujar Nuzwari Chatab. Nuzwari juga mengaku tugasnya untuk pengadaan kapal selama ini berjalan lancar. "Tanya saja perusahaan-perusahaan pelayaran itu, bagaimana reputasi saya. Sudah puluhan kapal yang saya kreditkan kepada mereka," ujar Nuzwari. Bahkan di tengah-tengah kesibukannya menghadapi pemeriksaan kejaksaan dan sidang pengadilan ia mesti sempat mengadakan 4 buah kapal untuk perusahaan pelayaran pribumi. Sebab itu Nuzwari merasa bahwa Tampomas sebagai "cobaan berat' selama hidupnya. "Baru kali ini saya mengalami kesialan," ujar Nuzwari yang mempunyai tubuh tegap itu. Dari segi pengadaan kata Nuzwari, Tampomas II menguntungkan Pelni dan juga menghasilkan pemasukan ke PT PANN sebesar Rp 134 juta. "Tapi saya tidak mau bicara banyak tentang itu," kata Nuzwari ketika masa-masa persidangan. Waktu vonis sudah dijatuhkan, ia malah tutup mulut sama sekali. KM Tampomas II, adalah satu-satunya kapal penumpang yang dibeli Nuzwari selama jabatannya di PT PANN-sekbihnya kapal barang. Ia tetap berpendapat kapal yang semula bernama Great Emerald itu merupakan kapal penumpang yang dimodifikasi menjadi kapal barang dan kemudian diubah lagi menjadi kapal penumpang. Di Eropa, Nuzwari mengaku membeli kapal-kapal dari broker kapal, Anthony Feder dan di Indonesia dengan George Hendra dari Komodo Marine. "Dengan Komodo Marine sudah berulang kali ada transaksi," ujar Nuzwari yang mengaku kenal Hendra sejak ia menjabat Dir-Ut PT PANN. "Pendahulu saya juga sudah kenal dia," tambah Nuzwari, mantu laksamana (Purn) Adam itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus