Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam menyebut ES, tersangka penipuan jasa titip (jastip) fiktif tiket konser NCT Dream meraup uang hingga Rp 94 juta. Uang hasil penipuan itu dihabiskan ES untuk belanja barang mewah hingga main ke tempat hiburan malam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Seala, wanita 30 tahun itu kerap melakukan penipuan modus jastip tiket konser besar. "Ada beberapa tas dan juga pakaian yang memang branded," ujarnya pada TEMPO, Selasa 11 Juli 2023 ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kasus jastip tiket konser NCT Dream, penipu ini berhasil mengelabui 19 penggemar boyband asal Korea Selatan tersebut. Modusnya adalah menawarkan jastip melalui sosial media.
"Menawarkannya di instagram sama twitter kemudian berkomunikasi langsung dan sampai akhirnya bertransaksi," ujarnya.
Seala menyebut ES menghabiskan uang hasil penipuan untuk bersenang-senang. Bahkan pelaku juga kedapatan pergi ke tempat hiburan.
"Dia ini untuk hangout bareng temen-temen kemudian pergi ke tempat hiburan," ujarnya.
Seala memastikan saat ini tersangka penipuan jastip tiket konser NCT Dream itu tengah mendekam di rumah tahanan Polsek Pagedangan.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Penipuan Jastip Tiket Konser NCT Dream Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi