Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AWING Asmawi, warga Kelurahan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, masih memendam kekecewaan dan amarahnya. Menurut pria setengah baya ini, PT Jasa Marga (Persero) tak kunjung membayar ganti rugi tanah miliknya yang terkena pembangunan jalan tol Hankam Raya-Jatiasih-Cikunir.
Akhir Maret lalu, Awing nekat mendirikan bangunan 4 x 5 meter di atas badan jalan yang sudah dicor. Bangunan berdinding tripleks dan berlantai ubin itu kini dipakai Nanang, warga sekampungnya, untuk berjualan. "Sebelum ganti rugi dibayar, lebih baik tanah itu dimanfaatkan," kata Awing, warga Kelurahan Jatiwarna, Bekasi, saat ditemui Tempo Jumat pekan lalu.
Ada sekitar 4.000 meter persegi tanah milik Awing yang tersapu proyek jalan tol. Awalnya, kata dia, Jasa Marga berjanji akan segera membayar ganti rugi terhadap 300 pemilik tanah di empat kelurahan yang terkena pembangunan proyek itu. Lantaran kesepakatan ganti rugi tak tercapai, April lalu para pemilik tanah menggelar unjuk rasa. Mereka menutup ruas jalan menggunakan portal besi dan membangun bedeng di tengah jalan.
Ketika Tempo menyusuri jalan itu Jumat pekan lalu, selain bangunan milik Awing, bedengan yang dibangun warga di tengah jalan juga masih berdiri. Beberapa pengumuman mencolok mata terlihat di pinggir jalan. Isinya, antara lain, "Hati-hati keselamatan Anda, tanah ini belum dibayar."
Sebenarnya, besarnya ganti rugi tanah ini sudah ditetapkan Wali Kota Bekasi pada 21 Mei 2004. Jasa Marga diminta membayar Rp 1.250.000 - Rp 1.350.000 per meter persegi. Angka ini muncul karena warga meminta bayaran Rp 1,7 juta per meter persegi. "Harga yang tercantum di SK wali kota itu adalah harga jalan tengah," kata Awing.
Departemen Pekerjaan Umum dan Jasa Marga menilai harga itu terlalu melangit. Jasa Marga menawar tanah itu Rp 600 ribu - Rp 900 ribu per meter perseginya. Karena tak juga mencapai kata sepakat itulah, Wali Kota Bekasi meminta pembangunan jalan yang sudah berjalan 80 persen ini dihentikan dulu.
Yuswardi A. Suud
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo