Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih terus menjadi perhatian publik. Kasus ini memasuki babak baru setelah Pegi Setiawan memenangkan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan dua pasangan sejoli itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pegi Setiawan selama ini dianggap buron dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Ia kemudian ditahan oleh Polda Jawa Barat yang mengambil alih pengusutan kasus ini. Tidak terima atas penetapan dirinya sebagai tersangka, Pegi mengajukan gugatan praperadian. Hakim kemudian mengabulkan, dan Pegi dibebaskan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus ini bermula saat Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, ditemukan tewas pada 27 Agustus 2016, di Flyover Talun, Cirebon. Mulanya, polisi menetapkan kematian dua remaja Cirebon itu akibat kecelakaan tunggal. Namun, pada 31 Agustus 2016, ayah dari Eky yaitu Rudiana, melaporkan ke Polres Cirebon Kota, jika kematian anaknya diduga karena dibunuh.
Kasus kematian Vina dan Eky ini kembali mencuat setelah ceritanya difilmkan dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. Setelah film ini rilis, berbagai dugaan dan pendapat bermunculan tentang pelaku dan kronologi pembunuhan Vina dan Eky. Terlebih masih ada buron yang belum tertangkap.
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Hingga kemudian penyidik Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan. Nama Pegi disebut dalam berita acara pemeriksaan Inspektur Dua Rudiana. Pegi disebut sebagai salah satu pelaku pembunuhan yang kabur.
Tempo mencoba menelusuri tempat kejadian perkara atau TKP tempat Vian dan Eky ditemukan tewas.
Rabu malam,19 Juni 2024, pukul 18.30 WIB, dan Kamis siang, 20 Juni 2024, Tempo menelusuri tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimulai dari lokasi Eky dan Vina dilempari batu saat melintas menggunakan sepeda motor, tempat keduanya disiksa, hingga lokasi ditemukannya Vina dan Eky.
Tempat pertama yang Tempo kunjungi adalah jalan raya di depan SMP Negeri 11 Cirebon. Lokasi ini menjadi lokasi Eky yang saat itu membonceng Vina menggunakan sepeda motor, lalu dilempari batu oleh sekelompok geng motor. Jalan raya di area tersebut kurang lebih memiliki lebar 3,5 meter atau bisa dilalui 2 mobil dan 1 motor.
Di malam hari, di area jalan sekitar SMP Negeri 11 Cirebon, tidak banyak lampu yang terpasang. Hanya mengandalkan pantulan cahaya lampu kendaraan yang melintas. Tepat di seberang SMP Negeri 11 Cirebon, ada gang dengan lebar kurang lebih 2,5 meter, atau dengan luas bisa dilintasi satu mobil dan 1 motor.
SMP Negeri 11 Cirebon, lokasi Eky dan Vina melintas menggunakan sepeda motor, dan diduga dikejar serta dilempari batu oleh sekelompok geng motor pada 27 Agustus 2016. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Di sebelah kanan gang itu, ada tembok berwarna putih dari sebuah bangunan ruko yang masih bertuliskan "Ruko ini disewakan." Diketahui, ruko tersebut adalah tempat dimana saksi Aep dan Dede, melihat Vina dan Eky dilempari batu. Di sebelah kiri gang itu, ada toko kelontong yang menjual aneka snack.
Lima langkah saat masuk ke dalam gang, di sebelah kiri ada rumah kost yang juga bertuliskan "Terima Kost." Lima langkah masuk ke dalam, sudah tidak ada lagi bangunan,hanya lahan kosong dipenuhi berbagai pohon besar, dan tumbuhan liar. Lokasi inilah, tempat diduga Eky dan Vina disiksa, dan diduga juga Vina diperkosa oleh 11 anggota geng motor. Di malam hari, di lahan kosong itu, sama sekali tidak ada lampu yang menyala, pun tidak ada orang yang melintas.
Lahan kosong di seberang SMP Negeri 11 Cirebon, tempat Eky dan Vina diduga alami penyiksaan oleh sekelompok geng motor pada 27 Agustus 2016. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pada keesokanya, Kamis, 20 Juni 2024, Tempo kembali mendatangi SMP Negeri 11 Cirebon, lalu langsung menuju ke Flyover Talun, tempat Vina dan Eky ditemukan tewas. Jarak kedua lokasi tersebut terbilang cukup dekat, yaitu sekitar 1,1 kilometer atau 3 menit jika menggunakan sepeda motor.
Flyover Talun ada pembatas, satu dari arah Cirebon Kota menuju Sumber (salah satu daerah di Cirebon), dan arah sebaliknya. Vina dan Eky ditemukan di Flyover Talun arah Cirebon menuju Sumber. Salah satu yang mengetahui dua remaja Cirebon itu terjatuh di flyover Talun adalah Rossa Mega Saputra, pemilik bengkel motor Rossa, yang berjarak 200 meter dari TKP ditemukannya Vina dan Eky. Bengkel motor itu buka 24 jam. Pada malam kejadian, ia tengah sibuk melayani servis motor. Rossa tidak sendiri, ada 2 teman nongkrong, yang setiap hari menemani.
Flyover Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, lokasi dimana Eky dan Vina ditemukan tewas pada 27 Agustus 2016. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Sekitar pukul 22.15 WIB, ia diberitahukan jika ada dua orang mengalami kecelakaan lalu lintas di Flyover Talun. Dua orang teman kongko Rossa, langsung berlari ke TKP. Sedangkan Rossa menunggu motor yang ada di bengkel. Karena dua kawannya tidak kunjung kembali, akhirnya Rossa memutuskan untuk melihat langsung. "Pas sampai udah langsung ramai," katanya saat ditemui di bengkelnya, Kamis, 20 Juni 2024.
Rossa mengaku tidak melihat betul bagaimana kondisi Vina dan Eky saat itu, yang melihat jelas dua orang temannya. Namun, pada 27 Agustus 2016, Rossa tidak mendengar adanya teriakan atau suara geberan motor atau suara ribut. Karena pada malam itu, hanya sedikit kendaraan yang melintas, disebabkan cahaya lampu yang minim, dan sedang rawan begal, dan pada malam itu, sedang hujan deras sejak pukul 21.00hingga 22.00 WIB. "Pas korban ditemuin itu udah hujan gerimislah," ucap dia.
Pilihan Editor: Pegi Setiawan Bebas, Namanya Disebut dalam BAP Inspektur Dua Rudiana Soal Terduga Pelaku Pembunuhan Vina