Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Rizka Anung Nata mengatakan Setya Novanto diantar ke rumah sakit memakai mobil bukan ojek. Dia mengatakan mobil itu disopiri politikus Partai Golkar Aziz Samuel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dimasukan ke mobil Aziz, dibawa ke rumah sakit," kata dia saat bersaksi dalam sidang perkara merintangi penyidikan KPK dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.
Baca: Bimanesh Sutarjo Meyakini Kecelakaan Setya Novanto Direkayasa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keterangan Rizka itu berbeda dengan pernyataan Fredrich beberapa saat setelah kecelakaan menimpa Setya di bilangan Permata Hijau pada 16 November 2017. Fredrich mengatakan Setya dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau memakai ojek.
"Beliau itu dibawa ke sini pakai ojek, karena pingsan, sudah ketakutan, sudah bingung gitu," ujar Fredrich di Rumah Sakit Medika, Jakarta, Kamis malam, 16 November 2017.
Rizka mengatakan dapat mengetahui Setya dibawa memakai mobil berdasarkan keterangan ajudan Setya, Reza Pahlevi. Rizka menuturkan dia bersama penyidik KPK lainnya, Affandi bertanya pada Reza saat di RS Medika.
Baca: Mesti Ganti Uang E-KTP Rp 101 Miliar, Berapa Harta Setya Novanto?
Saat itu, Reza menerangkan setelah kecelakaan dia membopong Setya ke perempatan Permata Hijau. Di sana Setya dibawa ke rumah sakit memakai mobil yang dikemudikan Aziz.
Affandi, kata Rizka, juga sempat bertanya ke Reza soal kondisi Setya akibat kecelakaan itu. Tapi Reza mengaku tidak memperhatikan kondisi mantan Ketua DPR itu. "Affandi bertanya, kamu kok enggak kotor bajunya bersih putih? 'Ya, pada saat itu saya tidak melihat, saya cuma menjalankan tugas menjaga keselamatan Pak Novanto'," kata dia meniru percakapan kedua orang itu.
Belakangan, setelah kecelakaan Setya Novanto, KPK mensinyalir ada rekayasa dalam perawatan Setya di rumah sakit tersebut. KPK kemudian menetapkan Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo menjadi tersangka merintangi penyidikan terhadap Setya. Kini keduanya berstatus sebagai terdakwa.
KPK mendakwa Fredrich Yunadi telah memesan kamar VIP di rumah sakit RS Medika sebelum Setya mengalami kecelakaan. Adapun Bimanesh, didakwa telah memanipulasi diagnosis medis Setya Novanto.