Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Setya Novanto Mengadu Soal Meme, LBH Pers: Jangan Tipis Kuping

Nawawi juga mengingatkan pejabat publik lainnya, tak hanya Setya Novanto, untuk bersikap empati terhadap masyarakat.

5 November 2017 | 14.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPR Setya Novanto memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Pers mengkritik tindakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang terus melaporkan puluhan akun penyebar meme dirinya ke kepolisian. Ketua LBH Pers Nawawi Bahrudin mengingatkan bahwa Setya merupakan pejabat publik yang harus siap dikritik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Harusnya dijadikan bahan koreksi, agar bekerja dengan lebih baik," kata Nawawi saat ditemui di kantor LBH Pers, Jakarta Selatan, Ahad, 5 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kamis, 2 November 2017, kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi, menambah daftar akun yang dilaporkan ke kepolisian. "Awalnya kan 32 akun. Ternyata bukan. Ada 60-an, 68 atau 69 akun," ujar Nawawi.

Menindaklanjuti laporan Fredrich pada 10 Oktober 2017, polisi menetapkan seorang tersangka, yaitu seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dyann Kemala Arrizzqi. Dyann menjadi tersangka karena diduga mencemarkan nama baik Ketua DPR Setya Novanto lewat meme yang diunggahnya ke Instagram.

Sejumlah anggota koalisi masyarakat sipil anti-defamasi menggelar konferensi pers terkait dengan pelaporan meme Setya Novanto. Sejumlah lembaga terlibat dalam koalisi ini, yaitu LBH Pers, LBH Jakarta, Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta.

Baca juga: Di Depan Kader Golkar Setya Novanto Berpesan...

Dalam kesempatan ini, Nawawi juga mengingatkan pejabat publik lainnya, tak hanya Setya Novanto, untuk bersikap empati terhadap masyarakat. Terutama yang dipilih langsung, bukan diangkat. “Jangan tipis kuping, harus terima kritik masyarakat," ujarnya.

Peneliti dari ICW, Tibiko Zabar, menilai kepolisian harus memilah-milih laporan dari masyarakat, terutama jika hanya menyangkut kritikan. "Kalau aparat bijak, bisa dipertimbangkan ulang kalau ada laporan semacam ini (laporan meme Setya Novanto)," ujarnya.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus