Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Simak, Inilah Tujuan dan Prosedur di Balik Proses Autopsi

Umumnya, autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian seseorang melalui serangkaian prosedur medis dan pembedahan mayat.

21 Juli 2022 | 13.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pihak keluarga Brigadir J menuntut autopsi dilakukan kembali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Autopsi merupakan prosedur medis dalam istilah kedokteran guna melakukan pemeriksaan menyeluruh pada tubuh orang yang sudah meninggal. Biasanya, prosedur ini dilakukan guna mengetahui penyebab kematian seseorang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tujuan Autopsi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari laman resmi National Center for Biotechnology Information, autopsi dapat dilakukan pada seluruh atau beberapa bagian tubuh saja. Hal ini bergantung pada kemungkinan penyakit yang diderita seseorang sebelum meninggal ataupun kesepakatan dari pihak keluarga.

Umumnya, proses autopsi harus mendapatkan izin dari ahli waris atau pihak keluarga korban terlebih dahulu. Namun, izin ini juga dapat diberikan oleh yang bersangkutan sebelum meninggal. Selain itu, prosedur autopsi juga memerlukan izin dari pihak keluarga atau yang bersangkutan sebelum meninggal.

Apabila merujuk pada Yale School of Medicine, setidaknya terdapat dua tujuan dari autopsi. Pertama, autopsi medis yang berguna untuk mengetahui penyebab kematian seseorang yang dinilai tidak wajar. Autopsi ini biasanya dilakukan oleh tim penyidik dan ahli forensik guna mengusut suatu kasus pembunuhan.

Kedua, autopsi akademis yang dilakukan oleh peneliti, akademisi, ataupun mahasiswa. Autopsi ini biasanya dilakukan dengan tujuan untuk memperluas pemahaman saintifik medis terkini serta berguna sebagai pembelajaran bagi mahasiswa.  

Prosedur Autopsi

Walaupun secara mendetail prosedur autopsi akan berbeda-beda tergantung keperluan dan perizinan yang didapatkan, secara umum, menurut Johns Hopkins Medicine, prosedur autopsi dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Pemeriksaan visual secara menyeluruh pada tubuh, termasuk organ internal.

  2. Pemeriksaan mikroskopis, kimia, dan mikrobiologi terhadap organ, cairan, dan jaringan pada tubuh.

  3. Dalam beberapa kasus, organ yang diperiksa perlu diambil dan diawetkan guna pengecekan dan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.

  4. Pada kasus lain, organ tubuh yang diperiksa dapat pula dikembalikan pada tempat semula sebelum dikembalikan pada keluarga guna keperluan pemakaman atau penguburan. 

  5. Kemudian, laporan dibuat berdasarkan hasil tes laboratorium dan diberikan kepada pihak berwenang.

Umumnya, rangkaian prosedur autopsi akan berlangsung selama 2-4 jam. Tetapi, hasil tes laboratorium terhadap cairan atau jaringan tubuh tertentu baru dapat dilaporkan setelah beberapa hari proses autopsi dilakukan. 

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus