Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
CITA-cita Hashim Djojohadikusumo memiliki satu set gamelan kuno koleksi Raja Surakarta Hadiningrat Pakubuwono X, yang bertakhta pada 1919-1939, gagal sudah. Begitu pula rencana pengusaha itu membeli keris bertatahkan berlian 40 karat senilai Rp 500 juta. Pedagang benda purbakala yang menawarkan gamelan dan keris itu, Heru Suryanto, kini bermukim di tahanan polisi. Heru diduga ”menyutradarai” pencurian lima arca bersejarah dari Museum Radya Pustaka, Solo, Jawa Tengah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo