Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Siti nurbaya zaman kini

Sukirno, 25, mengadukan kekasihnya kuswandari, 23, kepolres bantul. calon pengantin ini batal menikah. mempelai wanita kabur saat acara tiba. suripto, 29, mengalami kasus sama ditinggal maryanti, 19.

26 November 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ZAMAN memang sudah terbalik. Kali ini, luar biasa, seorang cewek, Kuswan dari, 23 tahun -- Wiwin panggilan akrabnya -- menghilang di hari pernikahannya dan meninggalkan kekasihnya, Sukirno, 25 tahun. Tentu saja mempelai pria malu dan kecewa. Sebab, pada hari itu Sukirno bersama keluarganya telah hadir di rumah pengantin wanita. Begitu pula penghulu dan para tamu. Sebab itu, Uki -- panggilan Sukirno kini mengadukan Wiwin ke Polres Bantul, Yogyakarta. Padahal, sebenarnya Uki telah menjalin kasih dengan Wiwin sejak tiga tahun lalu. Keduanya sama-sama bekerja di Popbayo sebuah yayasan sosial di bidang keterampilan dan teknologi tepat guna. Sebelum merencanakan pernikahan, Uki sempat mengikat tali pertunangan dengan memberi kekasihnya yang berkulit kumng langsat itu cincin 10 gram, uang pengikat Rp200 ribu, dan beberapa perhiasan senilai Rp500 ribu. Keluarga kedua pihak: ayah Uki, Hardjowijono, dan ayah angkat Wiwin, Pawirodihardjo, pun sepakat menikahkan pasangan itu pada Minggu, 30 Oktober lalu. Hari pernikahan tiba. Uki dengan pakaian pengantin, didampingi orangtua dan sanak keluarganya, telah hadir di rumah Pawirodihardjo di Desa Pokoh, Bantul. Sekitar 400 tamu pun berdatangan lengkap dengan kadonya. Penghulu juga telah siap melaksanakan tugasnya. Tapi ke mana mempelai wanita? Hingga siang hari, Wiwin menghilang. Suasana panik. Upaya mencari Wiwin sia-sia. Pernikahan itu terpaksa dibatalkan. Uki dan keluarganya pulang ke desa mereka dengan kecewa. Keesokan harinya Uki menerima surat dari Wiwin -- tanpa alamat jelas. Wiwin terus terang menyatakan terpaksa kabur karena sebetulnya ia tidak mencintai Uki. Alasan itu tak bisa diterima keluarga Uki. Mereka mengadukan Wiwin ke Polres Bantul. "Wiwin telah mencemarkan nama baik keluarga kami," ujar Hardjowijono. Setelah menyita selembar surat undangan dan kado sebanyak satu lemari pakaian, yang bernilai sekitar Rp300 ribu, polisi kemudian mencari Wiwin. Tapi yang muncul hanya selembar surat dari Wiwin -- tanpa alamat ke Kapolres Bantul, Letkol. Pol. Made Tusan. Dalam surat itu, Wiwin mengatakan lari dari rumah atas kehendaknya sendiri. Selain itu, ia juga berjanji akan mengembalikan segala sesuatu yang pernah diberikan Uki -- termasuk uang peningset dan cincin kawin. "Tapi setelah saya bekerja dan mampu," tulis Wiwin, yang diperkirakan kini berada Jakarta. Ia juga meminta agar polisi tak usah bersusah payah mencarinya. Sebab, "Bila situasinya telah memungkinkan, saya akan kembali," katanya. Tapi sampai pekan lalu, gadis lulusan SMEA itu belum kembali ke kampung asalnya. Atas kejadian itu, Uki tampak amat terpukul. Dengan nada sedih, ia hanya berkata, "Semua telah terjadi, tak perlu disinggung-singgung lagi." Sementara itu, Pawirodihardjo mengaku merasa malu terhadap keluarga Uki dan para tetangga. Namun, ia tetap berharap Wiwin kembali. "Apa pun yang terjadi nanti, saya akan ikut memikul bebannya," ucapnya. Kasus mempelai wanita ingkar janji, masih di Bantul, juga menimpa pemuda Desa Sitimulyo, Suripto, 29 tahun. Sewaktu akad nikah akan dimulai, 12 Agustus lalu, si pengantin perempuan, Maryanti, 19 tahun, tak muncul. Padahal, ketika itu, penghulu dan segenap undangan sudah berkumpul. Akibatnya, pernikahan pun dibatalkan. Setelah diusut, ternyata Maryanti memang sudah kabur dari rumahnya sejak pagi harinya. Seperti juga Wiwin, Maryanti, yang konon minggat ke Surabaya, beralasan karena tak mencintai Suripto. Suripto merasa dipermalukan. Itu sebabnya, kini ia menggugat Maryanti dan orangtuanya ke Pengadilan Negeri Bantul. Ia menuntut ganti rugi Rp16 juta, yang terdiri dari uang emas kawin Rp510 ribu, biaya persiapan pernikahan Rp1,8 juta, sisanya merupakan kerugian moril. Bagaimanapun juga penyelesaiannya kelak, Wiwin dan Maryanti memang telah membalikkan zaman. Sebab, sejak zaman Siti Nurbaya hingga kini, biasanya calon mempelai pria yang ingkar janji di hari pernikahan. Di Jakarta, misalnya, pada Juni lalu, seorang calon mempelai pria, Dadan Rahadian, 25 tahun, dilaporkan kekasihnya, Nuryati, 24 tahun ke polisi karena menghilang pada hari pernikahannya (TEMPO, 16 Juli 1988).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus