Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menolak menanggapi pertanyaan terkait pondok pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang. “Besok aja. Pak Menko (Menkopolhukam) akan preskon,” kata dia, di Bandung, Selasa, 27 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ridwan Kamil mengaku tidak ingin mendahului. “Saya gak bisa mendahului karena komentar saya sama dengan kemarin. Tunggu Pak Menko besok sore akan preskon terkait Al Zaytun,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekan lalu, Ridwan Kamil telah menyerahkan laporan hasil tim investigasi polemik pondok pesantren Al Zaytun pada Menkopolhukam Mahfud Md di Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
"Kami tadi melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk yang sebelumnya telah melakukan investigasi dua arah atau wawancara langsung ke yang bersangkutan dan melakukan penggalian data lapangan," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Minggu, 25 Juni 2023.
Ridwan Kamil mengatakan, tim investigasi yang dibentuknya sudah berkomunikasi dengan pimpinan Al Zaytun dan menggali data lapangan. “Kami tadi melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk yang sebelumnya telah melakukan investigasi dua arah atau wawancara langsung ke yang bersangkutan dan melakukan penggalian data lapangan," kata dia.
Dalam rapat bersama Mahfud Md tersebut, Ridwan Kamil menyerahkan sejumlah rekomendasi soal polemik pondok pesantren Al Zaytun. “Sudah disampaikan beberapa rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial," kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, diriya masih menunggu langkah selanjutnya. “Selanjutnya Pak Menko Polhukam akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow-up rekomendasi dari tim lapangan di Jabar," kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas itu, Mahfud mengatakan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik Al Zaytun ini.
"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
Meski demikian Mahfud tidak menjelaskan apa saja dugaan tindak pidana yang menyeret Al Zaytun. Namun ia menyebut penanganan dugaan tindak pidana di pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu akan diserahkan ke kepolisian.
AHMAD FIKRI