Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis tak mau berkomentar banyak soal ucapan Menkopolhukam Mahfud Md yang menyebut ada gerakan bawah tanah untuk membebaskan eks Kadiv Propam Polri dari hukuman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arman meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada Mahfud soal maksud gerakan bawah tanah itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya sudah sampaikan semuanya. Ucapan Pak Mahfud apa saya juga tidak dengar. Adanya pergerakan bawah tanah tanya beliaulah, beliau kan mahatahu. Saya tidak bisa komentar apa-apa, klien saya juga tidak tahu apa-apa,” kata Arman Hanis saat skors sidang pembacaan pleidoi Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Selasa, 24 Januari 2023.
Arman menegaskan kliennya tidak akan menanggapi hal yang tidak diketahuinya. Ia meminta awak media agar menanyakan langsung kepada Mahfud Md.
Sementara itu, Ferdy Sambo hanya diam ketika dicecar perihal gerakan bawah tanah yang diperingatkan oleh Mahfud Md.
Sebelumnya, Mahfud Md mengatakan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo.
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud Md kepada wartawan di lingkungan Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Menurut Mahfud, ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Sambo dihukum, tapi pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.
"Ada yang bilang soal Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujarnya.
Mahfud juga mengonfirmasi sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan, agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya, kasus yang melibatkan Ferdy Sambo disebut Mahfud membuat banyak orang sangat tertarik.
Baca juga: Baca Pleidoi, Ferdy Sambo Sebut Tuduhan Penyiksaan Brigadir Yosua hingga Bunker Uang Tidak Benar
EKA YUDHA SAPUTRA | ANTARA