Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Soal Isu Kriminalisasi Anies Baswedan, Fahira Idris: Mari Kawal Upaya Penjegalan

Fahira Idris menilai pengumuman Anies Baswedan sebagai calon presiden NasDem sangat krusial untuk menepis upaya kriminalisasi.

4 Oktober 2022 | 04.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh resmi mengumumkan Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden (capres) untuk pemilihan presiden atau Pilpres 2024 pada Senin, 3 Oktober. Langkah Gubernur DKI Jakarta tersebut sempat disebut akan terganjal oleh dugaan upaya kriminaliasasi terhadapnya di kasus Formula E.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota DPD RI Fahira Idris menyambut baik langkah NasDem mengumumkan Anies sebagai calon presiden. Fahira pun meyakini dukungan itu krusial untuk mengawal dari adanya dugaan upaya penjegalan terutama lewat kasus hukum yang saat ini isunya semakin menguat. Dia pun meyakini Anies akan segera mendapatkan dukungan dari partai lainnya.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya mengajak semua unsur yang mendukung Pak Anies untuk mengawal beliau dari berbagai upaya penjegalan. Kita jaga negeri ini dari kekuatan-kekuatan yang ingin menjadikan hukum sebagai alat untuk menjatuhkan lawan politik,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Senin, 3 Oktober 2022.

Perempuan yang memang dikenal sebagai pendukung Anies itu menuturkan semua elemen bangsa bertanggung jawab memastikan kontestasi Pilpres 2024 berlangsung fair, jujur dan demokratis. Nilai-nilai keadilan, kejujuran dan demokrasi itu, kata dia, harus dikawal agar mendapatkan pemimpin yang lahir dari kontestasi politik yang sehat. 

Dia menerangkan Pilpres 2024 menjadi momentum bagi rakyat Indonesia untuk melahirkan pemimpin yang benar-benar menjadikan keadilan sosial sebagai dimensi utamanya. Fahira berharap pesta demokrasi 2024 itu bisa berlangsung demokratis tanpa ada tendensi.

“Oleh karena itu, kita semua berkepentingan menjaga Pilpres 2024 ini dijauhkan dari pihak-pihak yang menginginkan hajatan demokrasi ini berjalan di luar nilai-nilai kejujuran dan prinsip fairness,” tutur Fahira.

Fahira juga menilai performa apik Anies Baswedan selama lima tahun memimpin DKI Jakarta memincut hati banyak orang. Bukan hanya sebatas di DKI, tapi menembus batas wilayah hingga ke berbagai daerah di Indonesia. 

Keberhasilannya melakukan lompatan kemajuan di Jakarta, dia menambahkan, membuahkan dukungan publik agar Anies Baswedan maju menjadi calon presiden.

“Kemampuan Anies juga menarik hati beberapa partai politik salah satunya Partai NasDem yang secara resmi mengusungnya sebagai bakal Capres Pilpres 2024,” kata dia.

Dugaan kriminaliassasi terhadap Anies Baswedan

Sebelumnya, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Anies Baswedan di kasus Formula E. Dia menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK. 

“Ada indikasi sangat kuat sekali keinginan sebagian pimpinan KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjagal ABW,” kata Bambang lewat pesan teks, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Pria yang juga menjabat sebagai Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan  (TGUPP) DKI Jakarta itu mengatakan belum bisa menjelaskan detail mengenai upaya-upaya tersebut. Dia mengatakan akan menjelaskannya secara gambling saat waktunya.

“Nampaknya hal itu tinggal menunggu waktu saja,” kata pria yang akrab disebut BW itu

Menurut dia, bila dugaan tentang upaya kriminalisasi itu benar, maka membuktikan ada problem serius di pimpinan KPK. Menurut dia, KPK telah diseret untuk permainan politik. 

“Kalau ini terjadi, tudingan adanya nir-integeritas sebagian Pimpinan KPK memperoleh legitimasinya dan KPK diseret pada absruditas pusaran politik dan bermain-main politik yang makin menghancurkan kredebilitas kelembagaan KPK,” kata BW.

Koran Tempo menulis bahwa KPK telah menggelar ekspose kasus Formula E beberapa kali, termasuk pada Rabu, 28 September 2022. Tiga penegak hukum yang mengetahui gelar perkara itu mengatakan satuan tugas membeberkan hasil penyelidikan timnya dalam gelar perkara. 

Hasilnya, kasus Formula E dinilai belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri ditengarai berkukuh agar kasus itu naik penyidikan. Firli bersama pimpinan KPK lainnya belum bisa dimintai konfirmasi sejak tiga hari lalu.

Kata KPK soal tuduhan kriminaliasasi terhadap Anies Baswedan

KPK menyayangkan perkara Formula E itu dibawa ke ranah politik. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk membuka secara luas hasil penyelidikan kasus itu. 

Hal itu dilakukan agar publik mengetahui fakta-fakta apa saja yang sudah didapatkan KPK dalam tahap penyelidikan. Harapannya, tudingan bahwa KPK sengaja mengincar Anies Baswedan sebagai tersangka bisa ditepis. 

“Supaya masyarakat tidak lagi curiga, seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang,” kata Mawarta di kantor KPK, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus