Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Soal Robot Trading Fahrenheit, Bareskrim: Belum Ada Laporan

Bareskrim menyatakan belum menerima laporan dari korban robot trading Fahrenheit.

14 Maret 2022 | 07.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar soal robot trading Fahrenheit yang meresahkan masyarakat mendapat tanggapan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto menyatakan mereka belum dapat melakukan penyelidikan karena belum menerima laporan dari para korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Terkait Fahrenheit belum ada laporannya," kata dia saat dihubungi, Ahad, 13 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aktor dan mantan afiliator, Ichal Muhammad yaang mengungkap kasus kejahatan terkait aplkiasi Binary Option atau opsi biner Binomo dan Quotex sebelumnya juga sudah meminta agar tidak melupakan korban robot trading Fahrenheit dan Viral Blast.

"Kita fokus Binomo sampai lupa ada banyak korban Fahrenheit dan Viral Blast yang belum terungkap," kata dia saat menggelar siaran langsung di Instagram, Kamis, 10 Maret 2022.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni. Melalui akun instagramnya, Sahroni ikut mengunggah soal dugaan penipuan yang nilainya mencapai Rp 5 triliun.

"Adaaaa lagi lebih sadiss... entahbener entah engga. (apa bener sampe 5 T) wassalam ini kl sampe bener..," tulis akun @ahmadsahroni88, Sabtu 12 Maret 2022.

Sahroni meminta pihak kepolisian tidak takut mengejar pelaku pemain perdagangan ilegal siapapun itu. Politikus Partai Nasdem ini meminta Polisi tegak lurus.

Fahrenheit dan Viral Blast bisa dianggap sebagai aplikasi robot trading ilegal karena tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kedua aplikasi trading ini pun sudah diblokir di Indonesia.

Sejumlah korban Fahrenheit pun telah mengungkapkan masalah ini di dunia maya. Mereka menyebutkan pihak Fahrenheit seperti sengaja membuat mereka tak bisa menarik dana keuntungan dari hasil perdagangan. Bahkan, dana mereka tiba-tiba lenyap dalam sekejap.

Penyanyi Joshua March termasuk sebagai salah satu korban dari robot trading itu. Dia bahkan mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar. 

Mereka juga menyatakan telah melaporkan pemilik robot trading Fahrenheit berinisial HS ke Bareskrim Mabes Polri. Sayangnya laporan tersebut masih belum ditindaklanjuti hingga saat ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus