Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Suami-Istri Sekap Seorang Pria di Kandang Anjing, Kasus Masih Penyidikan

Suami-istri SH dan MY diketahui menculik dan menyekap AH di kandang anjing.

24 Januari 2024 | 14.08 WIB

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Perbesar
Ilustrasi penyekapan. qu.edu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang suami istri berinisial SH dan MY diduga melakukan kekerasan AH. SH dan MY diketahui menculik dan menyekap korbannya di kandang anjing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyekapan juga diduga terjadi di kamar mandi kos mewah D’Paragon Sleman Yogyakarta dan D’Paragon Jakarta Barat. Kekerasan itu mereka lakukan karena AH persoalan di antara mereka. RN dan AH akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain SH dan MY, ada tiga orang lain yang dilaporkan yakni AR, AS, dan AD sebagai pembantu. Ada dua laporan polisi yang masuk di dua tempat yang berbeda, yaitu di Polda Metro Jaya dan Polda DIY.

Kabid Humas Polda DIY Nugroho Arianto mengatakan kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan. “Kami sudah memeriksa banyak saksi, intinya masih dalam tahap penyidikan,” ujar Nugroho saat dihubungi via WhatsApp pada Selasa malam, 23 Januari 2024.

Ia memastikan akan menggelar perkara segera. “Insya Allah minggu depan,” ucapnya. Begitu pun dengan pihak Polda Metro Jaya yang masih mendalami kasus tersebut. “Kami sudah konfirmasi ke penyidik. Saat ini penyidik masih mendalami atas laporan yang diterima. Mohon waktu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi pada Selasa, 23 Januari 2024.

Sementara itu, berkas perkara tersebut juga sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Sudah kami terima baru hari ini, akan mulai kami teliti.” ucap Kepala Seksi Kasus tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Kasi Oharda), Banie Binzar Tambunan saat dihubungi lewat WhatsApp pada Selasa, 23 Januari 2024.

Catatan Redaksi:

Artikel ini mengalami perubahan judul dan isi pada pukul 17.57, Sabtu, 27 Januari 2024. Narasumber mengoreksi sejumlah kronologi penculikan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus