Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak, KPK Sebut Tak Pengaruhi Penyidikan

KPK mengatakan kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri tidak akan mempengaruhi penyidikan

4 Oktober 2023 | 08.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski demikian lembaga antirasuah hingga saat ini masih belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan tersebut. "Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap," ujarnya.

Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada 24 September 2023, ke Doha, Qatar, dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia. Ia dijadwalkan kembali dari Eropa pada tanggal 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada Ahad 1 Oktober 2023.

"Tapi, di situ, kami sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan (sudah ada) di Indonesia," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, Selasa 3 Oktober 2023.

Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.

Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023, dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud. "Termasuk beberapa dokumen, seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," ucap Ali.

Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan. 

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Ada pun pasal yang diterapkan dalam perkara tersebut yakni Pasal 12 (e) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi soal pemerasan.

"Perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," kata Ali.

Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berbunyi: "Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar".

Dengan poin (e) berbunyi "Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri".

Pilihan Editor: Sahroni Ungkap Syahrul Yasin Limpo Sedang Jalani Pengobatan Prostat di Eropa

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus