Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Tahanan Kabur dari Lapas Tangerang Mengaku Kangen Suami dan Anak

Nurmawati, tahanan kabur dari Lapas Tangerang, disergap di rumah ibunya di Lampung pada hari keempat pelariannya.

10 Desember 2023 | 23.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Nurmawati, 40 tahun, tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang telah berhasil ditangkap kembali. Pada hari keempat pelariannya, Nurmawati disergap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Sabtu, 11 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua tim pencarian Nurmawati dari Polsek Karawaci, Inspektur Dua Hendra Fereza, mengungkap pengakuan Nurmawati kabur karena didorong rasa rindu terhadap anak dan suaminya yang juga tinggal di Kasui, Lampung. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ditangkap, Hendra mengatakan, Nurmawati tengah beristirahat. Wanita yang sedang mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Tangerang itu mengaku belum sempat bertemu suami dan anaknya.

"Kenapa dia langsung ke rumah ibunya, karena  N bermimpi ibunya meninggal," kata Hendra menirukan penuturan Nurmawati saat dihubungi TEMPO, Minggu 10 Desember 2023.

Hendra menjelaskan, tim pencarian Nurmawati berasal dari gabungan Polsek Karawaci dan Lapas Tangerang. Mereka bertolak ke Lampung setelah sebelumnya menghimpun data dari Yayasan Penyalur Asisten Rumah Tangga yang menaungi Nurmawati di Karawaci.

"Kami juga berkoordinasi dengan Polsek Kasui," katanya. Penangkapan tak mendapati perlawanan. Nurmawati disebutkannya hanya kaget, dan tidak bicara apa-apa.

Di rumah berlantai ubin itu, hanya ada ibu dan seorang kakak perempuan Nurmawati.  Adapun suami dan anak Nurmawati menetap beda rumah dan beda desa meskipun sama-sama  di Kasui. "Dan N belum sempat bertamu  dan berkomunikasi  dengan anak dan suaminya itu."

Dia segera dibawa kembali dan pada Minggu pagi telah berada lagi di Lapas Tangerang yang khusus perempuan tersebut.

Kasus Penganiayaan

Nurmawati  merupakan  tahanan kasus penganiayaan. Dia dititipkan Polsek Karawaci di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang per 1 November  2023 dan belum menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. 

"Jadi N ini merupakan calon asisten rumah tangga, dia masih berada di yayasan penyalur di daerah Karawaci saat peristiwa  penganiayaan terjadi," kata Hendra menerangkan.

Korbannya adalah pedagang warung di sekitar yayasan. Nurmawati dilaporkan ke polisi hingga dijebloskan dalam tahanan karena memukul si pedagang hingga dilarikan ke rumah sakit. Gara-garanya, kata Hendra, "Kesal tak kunjung dilayani."

Cara Kabur Masih Tanda Tanya

Dalam keterangan terpisah, Humas Lapas Kelas IIA Tangerang Suratmin mengatakan Nurmawati kabur setelah timbang terima pergantian petugas pada Rabu, 6 Desember 2023. Pada pukul 11.00, tahanan itu dipastikan masih berada di lapas.

"Saat timbang terima siang hari," katanya sambil menambahkan, "Tapi kami masih dalami dari mana dia kabur. Belum ada titik terang."

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus