Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada peluang berkoordinasi dengan Suruhanjaya Hak Asasi Manusia (Suhakam) dalam menangani kasus penembakan lima WNI oleh aparat Malaysia. Dalam peristiwa di Tanjung Rhu, Malaysia itu, seorang pekerja migran asal Riau tewas tertembak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Komnas HAM membuka kemungkinan untuk melakukan koordinasi dengan Suhakam,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan resmi, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atnike mengatakan koordinasi itu dapat dilakukan dengan jalur bilateral maupun melalui forum HAM di Asia Tenggara atau South East Asia National Human Rights Institutions Forum (SEANF). Atnike mengatakan koordinasi itu juga menghormati yurisdiksi dan kewenangan kedua lembaga yang berasal dari negara berbeda.
Selain menyatakan keterbukaan untuk berkoordinasi, Atnike juga mendorong agar Suhakam melakukan investigasi atas peristiwa penembakan tersebut secara independen dan transparan disertai proses penegakan hukum yang berperspektif HAM.
Atnike juga mendorong agar pemerintah Indonesia mengerahkan upaya perlindungan terhadap lima pekerja migran yang menjadi korban. Ia juga meminta pemerintah untuk memastikan penghormatan, perlindungan, juga pemenuhan HAM mereka.
Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kuala Lumpur untuk menempuh langkah-langkah yang tidak terbatas dengan pengiriman nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia. Selain dorongan dari Komnas HAM, Kementerian HAM RI juga telah meminta Suhakam memantau investigasi kasus penembakan itu.
“Kita perlu ada keterangan yang bersifat alternatif, tidak hanya sepihak resmi dari pihak Malaysia” kata kata Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Munafrizal Manan, di gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Sebagai lembaga independen dan terikat dengan prinsip standar HAM internasional, Munafrizal yakin Suhakam dapat dilibatkan dalam menginvestigasi kasus penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) itu. Suhakam, kata dia, akan berperan sebagai pihak ketiga dalam menindaklanjuti perbedaan keterangan yang disampaikan oleh pihak terkait soal kasus itu.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding sudah meminta Polri untuk menggali informasi ihwal kasus penembakan WNI oleh penjaga pantai Malaysia tersebut.
“Saya mendorong kepada atase kepolisian yang ada di Malaysia untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya kepada pekerja migran Indonesia yang 25 orang itu,” kata Karding lewat pernyataan video, Selasa, 28 Januari 2025.
Menurut Karding, pemerintah Indonesia perlu mencari informasi agar memiliki versi pembanding atas kronologi penembakan tersebut. Saat ini pemerintah Indonesia hanya mengandalkan informasi sepihak dari otoritas Malaysia.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.