Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Terjerat Kasus Korupsi dan Diduga Diperas Pimpinan KPK, Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan LPSK

Berdasarkan tanda terima permohonan perlindungan saksi LPSK yang beredar, Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan tersebut terkait kasus korupsi.

7 Oktober 2023 | 17.52 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran diri dari Kabinet Presiden Joko Widodo ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Perbesar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran diri dari Kabinet Presiden Joko Widodo ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Permohonan tersebut diajukan Syahrul Yasin Limpo bersama tiga orang lainnya melalui surat tertulis yang diterima LPSK pada Jumat, 6 Oktober 2023 pukul 17.57 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan tanda terima permohonan perlindungan saksi LPSK yang beredar, Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi. “Telah diterima pada Hari Jumat, Tanggal 6 Oktober 2023, Pukul 17.57 wib, Surat Permohonan Perlindungan Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi,” seperti tertulis dalam surat itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain Yasin Limpo, nama-nama yang juga berada dalam surat permohonan itu adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, ajudan menteri pertanian Panji Harjanto, dan seseorang bernama Hartoyo. Permohonan ini diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Muhammad Ramdan.

Menanggapi hal ini, pimpinan LPSK kompak mengatakan belum bisa membuka informasi itu ke publik. Hal ini disampaikan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. “Maaf, belum bisa berikan komentar atau pernyataan,” kata Hasto saat dihubungi melalui pesan singkat pada Sabtu, 7 Oktober 2023. Hal tersebut juga dikatakan Edwin Partogi saat dihubungi pada hari yang sama.

Hasto berujar pihaknya belum mengetahui apakah LPSK akan menyampaikan informasi mengenai permohonan tersebut ke publik. “Belum tahu,” ujar dia saat ditanya Tempo.

Syahrul Yasin Limpo diketahui sedang terseret kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Pertanian yang ditangani KPK. Sejauh ini, sekitar Rp 4,9 miliar pungutan dari pejabat Kementan yang disetor untuk kebutuhan Syahrul Yasin Limpo beserta keluarganya. Saat ini, KPK belum mengumumkan status tersangka Syahrul Yasin Limpo.

KPK telah menggeledah rumah dinas dan ruang kerjanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta pada 28 dan 29 September 2023. KPK juga menggeledah rumah pribadi Yasin Limpo di Makassar pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Belakangan terungkap bahwa pimpinan KPK memeras Syahrul Yasin Limpo dkk untuk meredam penanganan perkara korupsi itu. Bahkan beredar foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di GOR Tangki, Jakarta. Kasus pemerasan ini ditangani Polda Metro Jaya. Per Jumat, 6 Oktober 2023, kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo dkk naik ke penyidikan.

SULTAN ABDURRAHMAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus