Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Terjerat Kasus Pelecehan Seksual Anak 5 Tahun, Pedagang Tahu Bulat Ditangkap Polisi

Tersangka kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur itu terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

7 September 2023 | 07.53 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap AR, pedagang tahu bulat yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berumur 5 tahun di Jalan Kp. Salo, Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan pelaku adalah AR, 26, warga Jalan Jembatan Gantung Gg. Senyum Rt.009/006, Kembangan Utara.

Pada 21 Agustus lalu, korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa AR menggenggam tangan korban dan menariknya ke sebelah kiri serta melakukan pelecehan terhadap bocah itu. Peristiwa itu terjadi saat korban membeli tahu bulat sekitar pukul 18.00.

"Korban kemudian menangis dan mengadukan perbuatan terlapor kepada orang tuanya," kata Andri melalui keterangannya pada Rabu, 6 September 2023, seperti dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Poles Metro Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap AR di Jalan Kp. Salo, Kembangan Utara, Kembangan, pada Senin sore pukul 18.00, 28 Agustus 2023.

Tersangka kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur itu disangkakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

 

Clara Maria Tjandra Dewi

Clara Maria Tjandra Dewi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus