Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Saya Refleks Membunuh, Kata Saenah Tersangka Pembunuh Anak di Cilegon

Tersangka pembunuh anak perempuan yang dililit lakban mengaku tak sengaja. Membuang korban ke Pantai Cihara atas saran teman.

6 Oktober 2024 | 00.00 WIB

Ketiga tersangka kasus pembunuhan anak yang wajahnya dilakban, dari kiri Rahmi, Emi, dan Saenah, di Kepolisian Resor Cilegon, 3 Oktober 2024. Tempo/Lani Diana
Perbesar
Ketiga tersangka kasus pembunuhan anak yang wajahnya dilakban, dari kiri Rahmi, Emi, dan Saenah, di Kepolisian Resor Cilegon, 3 Oktober 2024. Tempo/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK sampai dua hari, tim reserse Kepolisian Resor Cilegon menangkap Saenah, 39 tahun, serta dua orang lain: Rahmi (38) dan Emi (23). Mereka disangka sebagai pembunuh APH, bocah perempuan berusia lima tahun. Saat mayatnya ditemukan pada 19 September 2024 di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, wajah APH terlilit lakban. APH diduga dibunuh dua hari sebelumnya. Setelah menangkap Saenah, Emi, dan Rahmi, polisi juga menangkap Ujang Hildan dan Yayan Herianto. Kedua pria itu diduga membantu Saenah membuang jasad APH ke pantai.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Saya Refleks Membunuh"

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus