Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TAK sampai dua hari, tim reserse Kepolisian Resor Cilegon menangkap Saenah, 39 tahun, serta dua orang lain: Rahmi (38) dan Emi (23). Mereka disangka sebagai pembunuh APH, bocah perempuan berusia lima tahun. Saat mayatnya ditemukan pada 19 September 2024 di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, wajah APH terlilit lakban. APH diduga dibunuh dua hari sebelumnya. Setelah menangkap Saenah, Emi, dan Rahmi, polisi juga menangkap Ujang Hildan dan Yayan Herianto. Kedua pria itu diduga membantu Saenah membuang jasad APH ke pantai.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Saya Refleks Membunuh"