Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Depok Akan Tes Psikologi, Simpan Banyak Konten Porno

Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Apsifor untuk memeriksa kondisi kejiwaan Argiyan Arbirama, tersangka pembunuhan mahasiswi di Depok.

23 Januari 2024 | 16.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pelaku pemerkosa dan pembunuhan mahasiswi Argiyan Arbirama (20 tahun) saat menjalani rekonstruksi di Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud RT. 4/5 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Argiyan Arbirama, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi di Depok, akan menjalani tes psikologi usai ditemukan banyak konten porno di handphone-nya. Pria 19 tahun itu mencekik dan memperkosa korbannya, Kayla Rizki Andini, 20 tahun, di rumah kontrakannya di Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud RT. 4/5 Sukmajaya, Depok.

Kasubid 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard mengatakan sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk memeriksa kondisi kejiwaan Argiyan, yang juga dilaporkan atas kasus pemerkosaan dua perempuan lain. Bahkan satu korbannya tengah hamil 9 bulan saat diperkosa Argiyan.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berdasarkan bukti-bukti yang kami temukan kemarin, karena di HP pelaku kami temukan konten pornografi, mungkin ini menjadi petunjuk," tutur Rovan usai rekonstruksi di Depok, Selasa, 23 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rovan mengatakan hasil pemeriksaan kondisi psikologis tersangka akan diumumkan bila sudah keluar. "Hasilnya kami sampaikan lagi ke awak media," ujar Rovan.

Rovan juga belum bersedia mengatakan penyebab kematian korban. Dia mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan tim kedokteran forensik. "Kan di sana ada visum, nanti menerangkan kematian dari korban," ujarnya.

Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi di Depok digelar pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB hingga 10.30 WIB. Tersangka menjalani 30 adegan atau bertambah 5 dari rencana 25 adegan, lantaran Argiyan baru mengingat rangkaian aksi saat rekonstruksi berlangsung.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus