Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memperoleh temuan baru dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Gunadarma Kayla Rizki Andini, 20 tahun, dengan tersangka Ardi, 20 tahun. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ardi ternyata menghamili perempuan lain, yang masih di bawah umur.
“Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga dilaporkan soal kasus persetubuhan anak atau terhadap pacarnya di Polres Metro Depok tertanggal 3 Januari 2024,” kata Ade Ary melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade mengatakan, Ardi telah diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan,” ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, korban saat dipaksa melakukan hubungan badan masih belum dewasa atau di bawah 18 tahun. “Saat ini hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan,” katanya.
Ade Ary tidak menjelaskan secara detail siapa identitas perempuan lain di bawah umur itu.
Kasus pemerkosaan atau persetubuhan anak itu terungkap ketika polisi menangkap Ardi, tersangka pembunuh Kayla di rumah kontrakan di Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud, RT 04/05, Sukmajaya, Kota Depok, Kamis sore, 18 Januari 2024.
Ardi juga tersangka kasus pemerkosaan yang selama ini buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ada dua korban dalam kasus tersebut, yang satu di antaranya tengah hamil.
"Kami sudah cari-cari sebelumnya, enggak ada, eh ternyata kena pas kasus ini (pembunuhan mahasiswi)," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok Inspektur Satu Nurhayati, Jumat, 19 Januari 2024.
Polres Metro Depok berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar menjerat pelaku dengan kasus pencabulan dari dua laporan sebelumnya.
Ardi ditangkap tim dari Polda Metro Jaya di Pekalongan, Jawa Tengah pada Jumat lalu.
Juru bicara Polres Metro Depok Inspektur Satu Made Budi menambahkan, Ardi masuk DPO kasus pemerkosaan pada awal Januari. Made mengungkapkan kedua korban kasus pemerkosaan sudah dewasa.
"Kasus terus berjalan terkait kasus pembunuhan yang sudah terjadi, 2 kasus pemerkosaan yang kami terima tentunya akan dilanjutkan," katanya.
Pelaku Punya Banyak Pacar
Dalam kasus terkini, Kayla pun diduga pacar Ardi. Dalam pesan yang dikirim kepada ibunya, Ardi mengatakan membunuh Kayla dengan cara mencekiknya. Namun belum jelas motif perbuatan itu.
Pemilik kontrakan yang menjadi TKP pembunuhan Kayla, Yaya, 72 tahun, mengungkap bahwa Ardi dan ibunya baru tinggal selama 1,5 bulan mengontrak di rumah itu. Diakuinya kalau Ardi memiliki wajah yang rupawan. "Pacarnya banyak, katanya sih," tutur Yaya di rumahnya, Kamis malam.
Yaya mengungkap informasi bahwa Ardi memiliki banyak pacara itu berasal dari saudara Ardi. "Orangnya sopan tapi tidak bisa diatur oleh ibunya, suka ngelawan," katanya lagi berdasarkan sumber yang sama.
Pilihan Editor: Eksklusif: Alasan Pemilik Space Iklan Graha Mandiri Take Down Videotron Anies Baswedan