Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KENDATI berstatus terdakwa, Ajun Komisaris Besar Faisal Abdullah Nazir cukup leluasa pergi ke mana-mana. Tak hanya bebas jalan-jalan di kotanya, Sorong, ia bahkan diperbolehkan melawat ke Jakarta selama sepekan. Bekas Kepala Kepolisian Resor Sorong ini datang ke Ibu Kota pada Rabu pekan lalu dan baru akan kembali ke Papua pada Kamis pekan ini. ?Saya mendapat izin untuk pergi ke Jakarta karena ada keperluan keluarga,? ujar lelaki 43 tahun itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo