Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

TPNPB-OPM Akan Kembalikan Pilot Susi Air kepada Keluarganya Melalui PBB

OPM menyatakan pilot Susi Air itu dijadikan sebagai jaminan atas pelanggaran Pemerintah Indonesia yang mengizinkan penerbangan sipil ke wilayahnya.

7 Februari 2024 | 17.13 WIB

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
Perbesar
TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeluarkan rilis satu tahun penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. OPM menyatakan akan membebaskan Philip kepada keluarganya dengan alasan melindungi kemanusiaan dan menjamin hak asasi manusia, namun belum diketahui kapan.  

“Kami kembalikan melalui Yuridiksi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” kata Kepala Staf Umum Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Mayor Jenderal Terianus Satto dalam keterangan resminya yang diterima TEMPO, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Dalam rilisnya, OPM juga memberikan sejumlah foto terbaru pilot Susi Air itu. Philip disandera oleh OPM Komando Daerah Pertahanan III Ndugama Darakma di bawah pimpinan Panglima Daerah Brigadir Jenderal Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Terianus, Philip Mark Mehrtens sebenarnya bukan merupakan target utama mereka. Pilot itu dijadikan sebagai jaminan atas pelanggaran Pemerintah Indonesia yang mengizinkan penerbangan sipil memasuki wilayah OPM di Kabupaten Nduga. 

“Penyanderaan terjadi sesuai standard hukum perang dan pilot Susi Air mendarat di wilayah perang dengan menggunakan perusahaan penerbangan Susi Air yang disubsidi oleh Pemerintah Indonesia dengan program Operasi Perintis,” kata Terianus melalui keterangan resmi yang diterima TEMPO, pada Rabu, 7 Februari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Terianus, TPNPB-OPM mencurigai pilot asal Selandia Baru ini menjalankan tugas operasi perintis yang merupakan operasi intelijen Indonesia untuk memata-matai pergerakan TPNPB. 

“Selama satu tahun pemerintah Indonesia dan Selandia Baru tidak mampu untuk membuka diri melakukan negosiasi damai dengan bangsa Papua dalam rangka pembebasan Pilot Philip,” ucap Terianus. 

Dalam keterangan tertulisnya, TNPB-OPM juga mengancam Presiden Joko Widodo dan pemerintah Indonesia di Papua Barat yang tidak mampu menjawab tuntutan dari organisasi papua untuk membebaskan pilot Susi Air. “Pemerintah Selandia baru juga masih tidak mau menerima tawaran baik dari TNPB,” kata Terianus.

Pilihan Editor: Almas Maupun Gibran Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi di PN Solo Hari Ini

Clara Maria Tjandra Dewi

Clara Maria Tjandra Dewi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus