Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.

8 Oktober 2023 | 23.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Ciledug Kota Tangerang menangkap S, 23 tahun, karena menggunakan uang palsu untuk berbelanja online. Warga Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, itu menggunakan uang palsu senilai Rp 950 ribu untuk membayar paket handphone dengan sistem cash on delivery (COD).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 950 ribu, berupa pecahan Rp 50 ribu sebanyak 19 lembar," ujar Kapolsek Ciledug Ajun Komisaris Diorisha Suryo, Minggu 8 Oktober 2023.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diorisha mengungkap, pelaku S mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang hasil penjualan handphone sebelumnya. S kemudian menggunakannya untuk transaksi COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah, pada Selasa 3 Oktober. 

Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan adalah palsu. Korban langsung  melapor ke unit Reskrim Polsek Ciledug. 

Atas laporan korban, kemudian S digiring ke Markas Polsek Ciledug. "Saat ini, pelaku kami tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Diorisha. 

Polisi, kata Diorisha, masih memburu pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu melalui medsos tersebut. Apalagi, dia menambahkan, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD. 

Ia  mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui market place di medsos, terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan. "Saat ini, kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut," kata Diorisha.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus