Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya akan menghukum mahasiswanya yang diduga melakukan pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok riset.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo, membenarkan bahwa pelaku yang viral di media sosial Twitter merupakan mahasiswa Unair angkatan 2015 jurusan Fakultas Ilmu Budaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," ujarnya, Kamis, 30 Juli 2020.
Suko mengatakan melalui FIB Unair juga mencoba menghubungi pelaku dan keluarganya. Namun, kata dia, sampai saat ini pelaku yang merupakan warga luar kota Surabaya belum bisa dihubungi. Sehingga pihak kampus akan menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwenang.
"Dulu pernah terjadi saat dia jadi panitia mahasiswa baru, tapi tidak dilaporkan ke dekanat dan sekarang sudah viral di sosial media dan ada yang melapor, makanya kami adakan sidang kode etik," tuturnya.
Dia kembali menegaskan Unair akan mengambil tindakan tegas dan tidak akan melindungi yang bersangkutan.
"Kami secara tegas tidak akan melindungi kesalahan dan akan terus melakukan investigasi. Tentunya akan memberikan sanksi paling tegas, karena hal itu merupakan tindakan melanggar disiplin moral mahasiswa," ucapnya.
Sebelumnya, salah seorang mahasiswa di salah satu PTN di Surabaya dikabarkan menjadi seorang pelaku “fetish,” dari sebuah utas yang diciutkan oleh @m_fikris dengan judul Fetish Kain Jarik. Pelaku melakukan aksinya dengan cara meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus-membungkus.