Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PENANTIAN Murdiyono, 49 tahun, tidak sia-sia. Sebentar lagi ia akan menjadi hakim yang khusus menangani kasus korupsi. Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan sudah menyampaikan isyarat bagi sepuluh hakim yang dididik di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Departemen Pendidikan Nasional di Sawangan, Depok. Mereka akan diusulkan menjadi hakim untuk menangani kasus korupsi seperti yang diminta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Saya tidak tahu kapan surat keputusan itu turun, tapi menurut informasi yang saya terima, tak lama lagi," kata Murdiyono, yang sehari-hari bertugas di Pengadilan Negeri Kendal, Jawa Tengah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo