Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Hakim Antikorupsi

Berita Tempo Plus

Usul Setengah Hati

Mahkamah Agung tak mau menyeleksi lagi hakim karier untuk peradilan korupsi. Padahal hakim yang pernah dididik di Sawangan tak memenuhi syarat.

22 Maret 2004 | 00.00 WIB

Usul Setengah Hati
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PENANTIAN Murdiyono, 49 tahun, tidak sia-sia. Sebentar lagi ia akan menjadi hakim yang khusus menangani kasus korupsi. Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan sudah menyampaikan isyarat bagi sepuluh hakim yang dididik di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Departemen Pendidikan Nasional di Sawangan, Depok. Mereka akan diusulkan menjadi hakim untuk menangani kasus korupsi seperti yang diminta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Saya tidak tahu kapan surat keputusan itu turun, tapi menurut informasi yang saya terima, tak lama lagi," kata Murdiyono, yang sehari-hari bertugas di Pengadilan Negeri Kendal, Jawa Tengah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus