Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan seorang warga negara Indonesia (WNI) tewas karena keracunan gas di Korea Selatan pada medio Februari 2025. Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul mendapatkan informasi mengenai kecelakaan keracunan gas yang menimpa WNI itu pada 16 Februari 2025.
Judha mengatakan, kecelakaan ini terjadi di asrama perusahaan tempat WNI itu bekerja. "Ini menyebabkan satu WNI meninggal atas nama AH, dan satu WNI luka atas nama R," kata Judha saat dikonfirmasi pada Ahad, 23 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kecelakaan itu dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 15 Februari 2025, ketika AH dan R kembali ke asrama untuk beristirahat. Pada Ahad pagi, rekan kerja yang hendak mengunjungi AH dan R mencium bau gas di asrama. Dia menemukan AH dan R dalam kondisi lemas. Keduanya pun segera dilarikan ke rumah sakit. Namun setelah perawatan, nyawa AH tak tertolong.
"Pihak kepolisian setempat melakukan penyelidikan atas kecelakaan ini," tutur Judha.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KBRI Seoul telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan pihak perusahaan. Judha menuturkan, Kedutaan juga sedang mengurus pemenuhan hak-hak AH dan R. Jenazah AH telah dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 21 Februari 2025. Sedangkan R saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Pilihan Editor: Tanggapan Kompolnas-Menteri HAM Soal Pembungkaman Band Sukatani