Vonis hukuman mati Ang Kim Soei ternyata tidak otomatis meredakan peredaran ekstasi. Barang haram itu masih saja sangat mudah didapat.
Di sebuah diskotek terkenal di daerah Hayam Wuruk, Jakarta, pekan lalu, orang masih mudah menemukan ekstasi dengan nama blue diamond, zamrud, aigner, atau lumba-lumba. "Gampang sekali," kata seorang pemakai kepada TEMPO, "Tergantung keadaan kocek saja, berapa pun uang yang ada, kebutuhan ekstasi akan bisa dipenuhi di sana."
Di situ harga satu butir ekstasi berkisar Rp 110 ribu hingga Rp 120 ribu. Ini harga untuk ekstasi produk dalam negeri dengan kualitas menengah. Kadang-kadang bisa didapat pula di situ ekstasi produk impor dengan harga hingga Rp 180 ribu.
Masuk saja ke diskotek itu sebagai pengunjung. Walaupun Anda belum pernah ke sana, dengan sedikit celingak-celinguk, akan ada orang yang mendekati dan menegur, "Perlu barang??" Dan transaksi pun terjadi. Setelah menenggaknya dengan air mineral, seseorang akan mulai melayang di tengah dentuman musik disko.
Orang-orang yang menawarkan "barang" tadi adalah bandar yang biasa berkumpul di salah satu sudut ruang diskotek. Mau memesan lewat pelayan diskotek bak memesan kacang pun bisa. Sang pelayan akan menghubungi bandar. Dan barang pun ada di hadapan Anda.
Jika tidak mau menikmati ekstasi dengan melayang di atas lantai diskotek, pengunjung bahkan bisa memilih menikmati ekstasi dengan memuaskan hasrat seksualnya?yang juga disediakan.
Begitulah, ekstasi masih dengan leluasa ditawarkan kepada pengunjung. Jumlah barang dan harganya masih tetap seperti biasa. Bahkan sumber TEMPO tadi dengan bercanda sempat nyeletuk ke bandar, "Ang Kim Soei dihukum mati, masih ada aja lu?." Sang bandar tertawa saja sambil bilang, "Lu juga mau aja!"
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini