Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

216 WNI dari 7 Detensi Imigrasi di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

216 WNI yang tinggal di tujuh detensi imigrasi di Malaysia, dipulangkan ke Indonesia.

11 Juni 2024 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pada 10 Juni 2024 Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 216 WNI kelompok rentan yang tinggal di 7 detensi imigrasi di Malaysia. sumber: dokumen Kemlu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI pada 10 Juni 2024, memulangkan 216 WNI kelompok rentan yang tinggal di 7 detensi imigrasi di Malaysia. Para WNI tersebut terdiri dari Ibu dan anak, ibu hamil, lansia, WNI yang sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih dari 6 bulan. Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan menjelaskan penerbangan terbagi menjadi 5 kloter, yaitu debarkasi Jakarta sebanyak 3 kloter dengan jumlah 129 WNI dan debarkasi Medan sebanyak 2 kloter dengan jumlah 87 WNI. Dalam pemulangan ini, terdapat 14 WNI yang sakit yang perlu mendapatkan rawat jalan, 19 anak WNI dibawah umur, serta 8 orang WNI berusia lanjut diatas 60 tahun. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah WNI mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru pertama kali pulang ke tanah air melalui bantuan pemerintah. Mereka sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan sehingga mereka dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian waktu lamanya. Pemulangan WNI dilepas Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono di Bandara Kuala Lumpur International Airport.

"Program percepatan ini merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk pelindungan WNI yg lebih baik" ujar Duta Besar Hermono. Dalam kesempata itu, disampaikan pula cara migrasi aman dan reguler perlu dikedepankan sebagai langkah pencegahan.

Proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. Penanganan paska-ketibaan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi serta sejumlah Pemda tempat daerah para WNI berasal

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus