Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Lin Jian mengungkapkan Beijing berharap hubungan dengan Korea Selatan tetap terjaga paska-pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami berharap Korea Selatan akan terus melakukan upaya positif dengan Cina untuk secara aktif memperdalam kerja sama persahabatan dan kemitraan dalam kerja sama strategis kami," kata Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing pada Senin, 16 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya pada Sabtu, 14 Desember 2024, parlemen Korea Selatan melalui pemungutan suara memakzulkan Presiden Yoon atas keputusannya menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024, yang kemudian hanya berlangsung selama enam jam. Mosi pemakzulan Presiden Yoon disetujui oleh 204 dari total 300 anggota parlemen. Sedangkan ada 85 anggota menolak pemakzulan dan delapan suara tidak sah serta tiga suara abstain.
Artinya, jabatan kepresidenan Yoon Suk Yeol akan ditangguhkan terhitung saat mosi pemakzulan diterima kantor kepresidenan Korea Selatan. Perdana Menteri Han Duck-soo menjadi penjabat presiden untuk saat ini.
"Kami telah memperhatikan perkembangan politik terkini di Korea Selatan. Itu adalah urusan internal Korea Selatan, yang tidak akan saya komentari," ungkap Lin. Namun Lin Jian menegaskan Cina dan Korea Selatan adalah tetangga dan mitra kerja sama yang penting.
"Pertumbuhan hubungan bilateral yang sehat dan stabil merupakan kepentingan kedua belah pihak. Kebijakan Cina terhadap Korea Selatan konsisten, dan kami telah mempertahankan kesinambungan kebijakan tersebut," kata Lin.
Semenanjung Korea yang damai dan stabil, ungkap Lin Jian, merupakan kepentingan semua pihak dan membutuhkan upaya bersama dan kuat dari semua pihak.
Mosi pemakzulan pertama yang sempat diajukan Sabtu, 7 Desember 2024, gagal disahkan karena hampir semua anggota parlemen dari PPP memboikot sidang.
Pihak oposisi menuduh Yoon melanggar konstitusi dan perundang-undangan dengan menyatakan darurat militer pada 3 Desember. Darurat militer hanya bertahan selama 6 jam karena dicabut oleh sang presiden pada 4 Desember pagi, usai anggota Majelis Nasional sepakat menuntut pencabutan dekrit tersebut.
Mosi pemakzulan kedua, meski menghapus sejumlah tuduhan terhadap Yoon, juga memasukkan beberapa tuduhan lain, seperti dugaan bahwa Yoon memerintahkan pasukan militer dan kepolisian menahan anggota parlemen ketika darurat militer sempat diberlakukan.
Setelah mosi pemakzulan disahkan oleh parlemen dan jabatan kepresidenan Yoon ditangguhkan, langkah selanjutnya akan bergulir di Mahkamah Konstitusi yang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah Yoon dimakzulkan secara permanen dari jabatan presiden atau dapat kembali menduduki jabatan itu.
Jika Yoon diberhentikan, pemilihan umum secara nasional untuk memilih penggantinya akan diadakan dalam waktu 60 hari. Yoon pun akan menjadi presiden Korsel kedua yang berhasil dimakzulkan setelah Park Geun-hye pada 2017.
Sumber: Antara
Pilihan editor: Dubes AS Belajar Bahasa Indonesia lewat Bocor Alus Politik Tempo
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini