Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Otoritas Korea Selatan Gagal Geledah Kantor Presiden Yoon Suk Yeol

Penyidik Korea Selatan sudah dua kali gagal masuk ke kantor Presiden Yoon Suk Yeol.

17 Desember 2024 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Korea Selatan gagal masuk ke kantor Presiden Yoon Suk Yeol untuk mencari bukti ihwal kebijakan darurat militer. Dilansir dari Reuters, staf keamanan kantor presiden menolak penyidik masuk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yoon dimakzulkan pada hari Sabtu atas keputusannya menerapkan darurat militer. Ia diskors dari tugas kepresidenan. Menurut kantor berita Yonhap, para penyelidik yang mencari bukti tentang legalitas keputusan darurat militer Yoon menunggu sekitar tujuh jam untuk diizinkan masuk. Sayangnya, dinas keamanan kantor kepresidenan menolak mereka .

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Yonhap, sebuah tim investigasi gabungan yang meliputi polisi dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mencoba mengakses server komputer dinas keamanan kantor kepresidenan. Mereka berusaha mendapatkan rekaman telepon, termasuk yang digunakan oleh komisaris polisi.

Ini akan menjadi kedua kalinya pihak berwenang mencoba dan gagal menyerbu kantor presiden terkait dengan deklarasi darurat militer. Pada 11 Desember 2024, otoritas Korsel sudah berupaya menggeledah kantor presiden namun tak diizinkan masuk. Kantor presiden secara sukarela menyerahkan sejumlah data.

Badan keamanan kantor kepresidenan mengatakan pihaknya akan menyampaikan posisinya pada hari Rabu mengenai kerja sama dalam penggerebekan, Yonhap melaporkan. Kepolisian dan kantor kepresidenan belum memberikan komentar pada hari Selasa. CIO menolak berkomentar.

Tak lama setelah dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu lalu, Yoon Suk Yeol tidak banyak tampil di depan publik. Pihak berwenang serta Mahkamah Konstitusi belum dapat menghubungi atau memanggilnya, menurut pengadilan dan pejabat.

Yoon Suk Yeol telah membentuk tim hukum untuk membela diri terhadap tuduhan pemberontakan. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah akan mencopotnya dari jabatan atau mengembalikan kekuasaannya.

Seok Dong-hyun, seorang pengacara dan mantan jaksa yang membantu Yoon, mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa bahwa deklarasi darurat militer oleh presiden bukan pemberontakan. Yoon juga dengan percaya diri menyatakan posisinya di Mahkamah (Konstitusi).

Seok menolak mengatakan apakah Yoon akan mematuhi panggilan untuk hadir guna diinterogasi pada 21 Desember 2024. Ia mengatakan pihak berwenang perlu menyederhanakan investigasi yang sedang dilakukan oleh beberapa lembaga sekaligus, termasuk kejaksaan, kepolisian, dan CIO, menurut Yonhap.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus