Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua tentara Israel tewas di Rafah di Jalur Gaza selatan, kata militer pada Selasa seperti dilansir Anadolu. Sebuah pernyataan militer mengatakan kedua tentara tersebut, dari Korps Teknik Tempur Brigade Nahal, tewas di kota itu, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut penyelidikan awal seperti dilanasir Al Mayadeen, para tentara tersebut bersama yang lain, memasuki sebuah bangunan di Rafah, Jalur Gaza selatan, yang kemudian runtuh saat mereka berada di dalam. Kedua prajurit tersebut, termasuk komandan kompi Batalyon 7107 Korps Teknik, tewas, sementara dua lainnya luka-luka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini terjadi setelah Departemen Rehabilitasi Kementerian Keamanan Israel mengumumkan bahwa lebih dari 13.500 tentara Israel terluka selama genosida di Gaza, 1.500 di antaranya terluka dua kali.
Media Israel, mengutip data yang dihitung oleh pemerintah, melaporkan bahwa di antara tentara yang terluka, 287 orang mengalami cedera kepala, 87 di antaranya serius, dan 10 orang kini menggunakan kursi roda.
Departemen tersebut juga menyatakan bahwa 37 persen tentara yang terluka mengalami cedera pada anggota badan mereka, terutama patah tulang.
Selain itu, sekitar 5.200 tentara Israel mengalami masalah kesehatan mental, termasuk 3.350 tentara mengalami kecemasan, depresi, dan gangguan penyesuaian diri, serta 1.300 tentara menderita gangguan stres pascatrauma (PTSD).
Israel melanjutkan perang genosida di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.000 korban, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bulan lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di Gaza.