Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

ECOWAS Minta Junta Militer Tidak Berada di Atas Presiden Transisi Mali

Pemimpin komunitas negara Afrika Barat ECOWAS mengatakan Presiden transisi Mali bertugas menggelar pemilu dalam satu tahun.

29 Agustus 2020 | 06.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekelompok tentara angkatan darat Mali sedang bersiaga di markasnya di Kota Gao pada * Juli 2013. Reuters

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Abuja – Presiden Nigeria, Mahamadou Issoufou, mengatakan Presiden dan perdana menteri transisi Mali harus berasal dari kalangan sipil pasca terjadinya kudeta militer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden dan perdana menteri transisi juga tidak boleh ikut berkompetisi dalam proses pemilu Presiden dan legislatif mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dan tidak ada struktur militer di atas Presiden transisi,” kata Issoufou, yang menjadi ketua organisasi negara Afrika Barat atau ECOWAS, seperti dilansir Reuters pada Jumat, 28 Agustus 2020.

ECOWAS telah meminta junta militer pelaku kudeta di Mali segera mengakhiri kudeta militer dan menyerahkan kekuasaan kepada pemerintahan sipil transisi. Kudeta terjadi sekitar sepuluh hari lalu pasca kisruh pemilu.

Pemerintahan sipil transisi ini bakal menggelar pemilu Presiden dan legislatif dalam waktu setahun mendatang.

Soal tuntutan dari ECOWAS ini, juru bicara junta, Djibrila Maiga, mengatakan pemimpinnya sedang mempelajari permintaan itu. Junta militer sempat menahan eks Presiden Ibrahim Boubacar Keita pada awal kudeta pada pekan lalu. Namun, junta mengatakan telah melepas Keita pada pekan ini.

Kelompok koalisi Mali, M5-RFP, yang menggelar sejumlah demonstrasi menuntut eks Presiden Ibrahim Boubacar Keita untuk mundur, mengatakan akan mempelajari keputusan ECOWAS.

 

Sumber:

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus