Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Eks Presiden Filipina Duterte Mengaku Diculik ICC, Tak Hadiri Sidang Perdana

Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengaku sakit. Ia hadir di sidang perdana secara virtual. Pengacara menuduh ICC menculik Duterte.

15 Maret 2025 | 17.00 WIB

Pemandangan umum penjara Scheveningen, saat mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte diperkirakan tiba di bandara Rotterdam di Den Haag, Belanda, 12 Maret 2025. Reuters/Thilo Schmuelgen
Perbesar
Pemandangan umum penjara Scheveningen, saat mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte diperkirakan tiba di bandara Rotterdam di Den Haag, Belanda, 12 Maret 2025. Reuters/Thilo Schmuelgen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengaku diculik sebelum dibawa ke Den Haag untuk menghadapi tuduhan pembunuhan di Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC. Pengacaranya mengatakan ia tak bisa hadir tatap muka dalam sidang perdana ICC pada Jumat, 14 Maret 2025 karena sedang sakit. Duterte hadir secara virtual.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Duterte tiba di Belanda dengan penerbangan dari Manila pada Rabu pekan lalu. Ia ditangkap berdasarkan surat perintah ICC atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dilansir dari Reuters, ia terdengar lemah saat berbicara melalui tautan video dari unit penahanan ICC. Ia mengonfirmasi nama dan tanggal lahir dalam sidang perdana.

Pengacara Duterte, Salvador Medialdea mengatakan kliennya terlalu sakit untuk berbicara lebih lanjut. Ia mengatakan bahwa penangkapan dan pemindahannya ke Belanda adalah penculikan murni. Kliennya menderita masalah medis yang melemahkan.

Putri Duterte, Sara Duterte, wakil presiden Filipina saat ini, menyaksikan prosesi tersebut dari galeri publik. 

Hakim Ketua Iulia Antoanella Motoc menanggapi bahwa dokter pengadilan, yang memeriksa Duterte saat tiba, berpendapat bahwa ia sepenuhnya sadar secara mental dan sehat. Ia mengimbuhkan bahwa Duterte dan pengacaranya dapat mengajukan soal pemindahannya ke ICC dan kesehatannya di sidang berikutnya.

Jaksa menuduh Duterte yang berusia 79 tahun itu melakukan serangan sistematis terhadap penduduk sipil selama masa jabatannya.

Ribuan tersangka pengedar dan pengguna narkoba tewas selama tindakan keras Duterte melawan perdagangan narkoba. Dia diduga membentuk dan mempersenjatai regu tembak untuk melakukan pembunuhan di luar hukum.

"Bagi kami, korban perang melawan narkoba, ini adalah langkah pertama untuk memperoleh keadilan," kata pengacara yang mewakili keluarga korban pembunuhan terkait narkoba di Filipina, Gilbert Andres, di luar pengadilan.

Duterte tiba di bandara Rotterdam dengan pesawat sewaan pada hari Rabu. Ia dipindahkan ke unit penahanan di pantai Belanda di ujung jalan dari gedung ICC. Dalam sebuah pesan video di media sosial, ia mengaku bertanggung jawab atas tindakannya.

Selama sidang awal, hakim merangkum tuduhan terhadap Duterte. 

Duterte mengatakan bahwa ia menderita serangkaian penyakit termasuk gangguan neuromuskular kronis, masalah punggung, migrain dan suatu kondisi yang dapat menyebabkan penyumbatan pada pembuluh darah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus