Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Hamas Bebaskan Tentara Wanita Israel dan 5 Sandera Asal Thailand

Hamas membebaskan seorang tentara wanita Israel, dua warga Israel dan lima sandera asal Thailand di Gaza

30 Januari 2025 | 17.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pembebasan tentara Israel, Agam Berger, yang ditahan Hamas di Jabalia, Jalur Gaza, Palestina, 30 Januari 2025. Reuters/Dawoud Abu Alkas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok pejuang Palestina Hamas membebaskan seorang tentara wanita Israel, dua warga Israel dan lima sandera asal Thailand di Gaza pada Kamis 30 Januari 2025 berdasarkan perjanjian gencatan senjata dengan Israel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agam Berger, 20 tahun, diserahkan kepada perwakilan Komite Palang Merah Internasional di daerah Al-Razan di kamp pengungsi Jabalia di Gaza utara, menurut seorang reporter Anadolu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dua lagi tawanan Israel akan dibebaskan pada Kamis dengan imbalan 110 tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.

Tentara Israel mengkonfirmasi bahwa mereka menerima tentara Israel yang dibebaskan dari Palang Merah dan dia akan dibawa keluar dari Gaza ke fasilitas militer dekat pemukiman perbatasan Re’im untuk pemeriksaan awal.

Pada upacara serah terima, perwakilan Palang Merah dibawa ke panggung untuk menandatangani protokol pembebasan tentara tersebut.

Dilansir Arab News, upacara lain direncanakan di kota selatan Khan Younis, di depan rumah pemimpin Hamas Yahya Sinwar yang hancur. Keduanya dihadiri oleh ratusan orang, termasuk pejuang bertopeng dan penonton.

Di Israel, orang-orang bersorak, bertepuk tangan, dan bersiul di sebuah alun-alun di Tel Aviv di mana para pendukung para sandera menyaksikan penyerahan Berger di layar besar di samping jam besar yang menghitung hari para sandera disandera. Beberapa orang memegang poster bertuliskan: “Agam, kami menunggumu di rumah.”

Berger termasuk di antara lima tentara perempuan Israel yang ditawan dalam serangan 7 Oktober. Empat lainnya dibebaskan pada Sabtu lalu. Dua warga Israel lainnya yang akan dibebaskan pada Kamis adalah Arbel Yehoud, 29 tahun, dan Gadi Moses, seorang pria berusia 80 tahun.

Israel mengatakan Yehoud seharusnya dibebaskan pada lalu Sabtu dan menunda pembukaan penyeberangan ke Gaza utara, padahal dia belum dibebaskan.

Belum ada konfirmasi resmi mengenai identitas warga negara Thailand yang akan dibebaskan.

Sejumlah pekerja asing ditawan bersama puluhan warga sipil dan tentara Israel selama serangan Hamas. Dua puluh tiga warga Thailand termasuk di antara lebih dari 100 sandera yang dibebaskan selama gencatan senjata selama seminggu pada November 2023.

Israel mengatakan delapan warga Thailand masih disandera, dua di antaranya diyakini tewas akibat serangan udara brutal Israel di Gaza.

Fase enam minggu pertama dari perjanjian gencatan senjata mulai berlaku pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.

Delapan tawanan Israel, termasuk empat tentara, sejauh ini telah dibebaskan sebagai ganti 290 tahanan Palestina sejak perjanjian tersebut mulai berlaku.

Berdasarkan tahap pertama kesepakatan, 33 tawanan Israel akan dibebaskan dengan imbalan sekitar 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina.

Serangan Israel di Gaza telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kehancuran yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak warga lanjut usia dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.

Bahkan jurnal kesehatan terkemuka, The Lancet, menyebut korban tewas warga Palestina di Gaza mencapai 70.000 lebih hingga Juni 2024.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) karena perangnya di wilayah kantong tersebut.

Sita Planasari

Sita Planasari

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus