Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Isi Video Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Tokyo yang Viral di X

Video dugaan kecurangan pemilu 2024 beredar di media sosial X. Kali ini terjadi di Tokyo, Jepang.

14 Februari 2024 | 20.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Tokyo, Jepang telah selesai. Berdasarkan perhitungan sementara, pasangan calon presiden dengan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, unggul dibandingkan calon lainnya pada pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski demikian pelaksanaan pemilu 2024 di Tokyo membuat geger dunia maya. Beredar video di media sosial X bahwa pelaksanaan pemilu sempat diwarnai insiden.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Semula petugas Pemilu menolak utk merusak kertas suara yg sudah tidak dpt digunakan lagi. Tetapi, untunglah SAKSI & RELAWAN TETAP NGOTOT MENUNTUT surat2 suara yg sudah tidak berguna tersebut utk dicoret, spy tidak bisa digunakan secara illegal dgn tujuan menambah suara Paslon tertentu," demikian cuitan beberapa pemilik akun media sosial X yang dikutip pada Rabu, 14 Februari 2024.

Dalam video yang beredar tampak petugas pemilu mencoret kertas-kertas yang tak bisa digunakan lagi. Semula, mereka disebut tak mau mencoret kertas suara tersebut. Hal itu dilakukan setelah para saksi dan relawan menuntut kertas suara rusak itu dicoret.

Sejumlah pengguna media sosial menanggapi beragam video yang beredar itu. Sebagian besar menyoroti berbagai modus yang diduga merupakan kecurangan dalam pemilu di luar negeri.

Panitia Pemilihan Luar Negeri di Tokyo telah menanggapi video yang bernasari kecurangan Pemilu di Tokyo yang beredar di media sosial X. “Terkait video yang beredar di media sosial dengan narasi petugas pemilu Tokyo melakukan kecurangan karena menolak untuk merusak surat suara yang tidak digunakan, PPLN Tokyo menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar,” kata Ketua PPLN Tokyo Dina Faoziah dalam sebuah pernyataan di Tokyo, Rabu.

Dia menjelaskan pada saat pemungutan suara berlangsung pada Minggu, 11 Februari 2024 di TPSLN 2 Tokyo, jumlah surat suara yang tersisa tinggal sedikit sementara antrean pemilih masih terlihat panjang.

Atas saran Panwaslu Luar Negeri Tokyo sesuai dengan Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, PPLN Tokyo menyediakan surat suara PPWP dan DPR RI dari surat suara yang kembali (return to sender/RTS) dari metode pos ke TPSLN 2 Tokyo sesuai jumlah pemilih DPTb.

Namun, saat pemungutan suara berakhir, surat suara tambahan PPWP dan DPR RI dari RTS tidak digunakan sama sekali karena surat suara DPT + cadangan dua persen masih tersedia.

Menimbang perhatian saksi bahwa surat suara tambahan dari RTS Pos bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, musyawarah pun dilakukan oleh saksi TPSLN 2 Tokyo, KPPSLN TPSLN 2 Tokyo, dan PPLN Tokyo, disaksikan oleh Pengawas TPS.

Dina menuturkan keputusan yang diambil dalam musyawarah tersebut adalah surat suara PPWP dan DPR RI tambahan dari RTS yang tidak digunakan diberi tanda silang dan disegel di kotak suara terpisah. PPLN Tokyo mendukung dan menyetujui keputusan dari musyawarah tersebut.

“Video yang beredar menunjukkan pelaksanaan dari keputusan tersebut, tetapi dengan narasi yang salah dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” katanya.

Dia menambahkan PPLN Tokyo senantiasa bekerja sama dengan Panwaslu LN Tokyo, saksi, dan masyarakat umum untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta menjunjung tinggi integritas dan transparansi informasi.

Video tersebut menampilkan sejumlah petugas tengah mencoret surat suara yang tidak terpakai yang jumlahnya terbilang banyak.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus