Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Israel Perintahkan UNRWA Tinggalkan Yerusalem pada 30 Januari 2025

Duta Besar israel untuk PBB mengatakan UNRWA harus mengakhiri operasinya dan meninggalkan semua "tempatnya" di Yerusalem pada 30 Januari 2025.

25 Januari 2025 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kendaraan yang hancur di depan gedung pusat kesehatan UNRWA, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza, dalam gambar yang diambil dari video yang dirilis 15 Februari 2024. Badan Pekerjaan Bantuan PBB mengklaim 70 persen infrastruktur sipil termasuk rumah, rumah sakit dan sekolah telah hancur atau rusak parah. UNRWA/Handout via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) harus mengakhiri operasinya dan meninggalkan semua “tempatnya” di Yerusalem pada 30 Januari 2025. Hal ini diungkapkan duta besar Israel untuk PBB pada Jumat, menegaskan batas waktu yang ditetapkan dalam undang-undang Israel yang kontroversial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam surat yang ditujukan kepada Sekjen PBB Antonio Guterres seperti dilansir Al Arabiya, Duta Besar Israel Danny Danon mengatakan “UNRWA diharuskan menghentikan operasinya di Yerusalem, dan mengevakuasi semua lokasi operasinya di kota tersebut, paling lambat tanggal 30 Januari 2025.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski menghadapi kemarahan internasional, anggota parlemen Israel telah mengesahkan undang-undang kontroversial yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah pendudukan Israel dan Yerusalem timur, sektor kota yang dianeksasi oleh Israel setelah Perang Enam Hari tahun 1967.

Israel menuding sejumlah tuduhan UNRWA sejak genosida Israel di Gaza, termasuk klaim yang sudah terbantahkan bahwa selusin pegawai UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

UNRWA dianggap sebagai tulang punggung operasi kemanusiaan bagi warga Palestina. Lembaga ini memberikan bantuan kepada sekitar enam juta pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Lebanon, Yordania dan Suriah sejak Nakba 1967.

Meskipun Yerusalem Timur telah lama menjadi pusat administratif badan tersebut, mereka juga menjalankan sekolah dan klinik kesehatan di sektor tersebut.

Israel juga telah mengesahkan undang-undang yang melarang kontak antara pejabat Israel dan UNRWA, namun parlemen Israel tidak melarang UNRWA beroperasi di Gaza atau Tepi Barat yang diduduki.

Ketua UNRWA Philippe Lazzarini mengatakan awal bulan ini bahwa badan tersebut berencana untuk “bertahan dan memberikan” layanan di wilayah di mana mereka dapat beroperasi.

Namun “tidak adanya hubungan birokrasi atau operasional” dengan Israel “membuat lingkungan operasional Anda menjadi lebih menantang,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus