Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Jual Kalender Bebek Kuning, Aktivis Thailand Dijebloskan ke Penjara

Aktivis politik yang menjual kalender-kalender satir berisi bebek-bebek kuning telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

8 Maret 2023 | 18.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah warga masyarakat mengenakan baju kuning duduk di tepi jalan di kawasan Sanam Luang di ibu kota Bangkok, Thailand, untuk menyaksikan upacara penobatan Raja Rama X. Bangkok Post

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang aktivis politik yang ditahan di Thailand karena menjual kalender-kalender satir berisi bebek-bebek kuning telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menghina Raja Maha Vajiralongkorn, kata kelompok bantuan hukum, Rabu, 8 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum lese majeste Thailand salah satu yang paling keras dan memberikan hukuman hingga 15 tahun penjara untuk tiap-tiap orang yang dianggap menghina kerajaan. Ratusan orang telah ditahan atau dipenjara berdasarkan undang-undang tersebut, beberapa bahkan diberi hukuman selama 43 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bebek karet kuning adalah simbol gerakan protes anti pemerintah yang pada 2020 meluncurkan meluncurkan upaya yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mencoba mereformasi monarki di Thailand, di mana raja secara konstitusional "bertakhta dalam posisi pemujaan yang dihormati".

Aktivis, yang pengacaranya meminta namanya tidak disebutkan, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, yang dikurangi menjadi dua tahun karena kesaksiannya dianggap berguna, menurut Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, yang telah mewakili puluhan orang yang didakwa dengan lese majeste di dua tahun terakhir.

Ia ditahan pada Desember 2020 setelah polisi menggeledah rumahnya dan menemukan kalender-kalender bebek kuning yang ia jual secara daring.

"Ia menolak dakwaan itu karena ia tidak memproduksi kalender-kalender itu dan isi kalender tidak memiliki ciri-ciri yang melanggar pasal 112," kata pengacara, Yaowalak Anuphan, kepada Reuters, sambil menambahkan kliennya bebas dengan jaminan dan berencana naik banding.

Pasal 112 - hingga saat ini - menjadi topik tabu yang dilarang untuk diperdebatkan di Thailand, tetapi para aktivis pemuda telah mulai membahasnya di media sosial dan di depan umum, sementara beberapa telah menekan partai politik untuk menjadikannya sebagai isu kampanye pemilu tahun ini.

Kelompok hak asasi manusia menuduh pihak berwenang terlalu bersemangat dalam penerapan hukum, yang menurut pemerintah berturut-turut diperlukan untuk melindungi istana. Rumah tangga kerajaan biasanya tidak mengomentari hukum.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus