Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rolliansyah Soemirat alias Roy angkat bicara soal rencana pemulangan terpidana Reynhard Sinaga dari Inggris ke Indonesia. Dia memastikan belum ada komunikasi secara resmi mengenai kepulangan Reynhard Sinaga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kementerian Luar Negeri belum mendapatkan komunikasi resmi diplomatik apa pun mengenai rencana pemulangan ini," kata Roy saat menggelar konferensi pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Reynhard Sinaga merupakan seorang seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana di Inggris karena kasus pelecehan seksual. Dia sempat menerima kekerasan di penjara dan diminta keluarganya dipulangkan ke Indonesia.
Roy mengatakan bahwa isu ini tengah menjadi perhatian Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Meski begitu, Roy memastikan Kemlu akan membantu koordinasi dengan para pihak terkait dalam penanganan kasus Reynhard Sinaga.
Terpisah, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan ide pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris datang dari keluarga terpidana tersebut. “Permintaan dari pihak keluarganya seperti itu dan kami masih kaji, masih didalami,” tuturnya Yusril dalam keterangan video yang diterima Tempo, Jumat, 7 Februari 2025.
Selain itu, Yusril mengatakan pemerintah juga tidak bisa melepaskan tanggung jawab terhadap warga Indonesia yang menjadi tahanan di negara lain.
“Kalau orang awam melihat ini tentu tidak penting, tapi cara seperti itu tidak bisa dipakai karena ini menyangkut hubungan kedua negara,” ujarnya.
Yusril mengatakan, pemerintah sedang menyusun langkah yang dapat ditempuh untuk memulangkan Reynhard, dengan koordinasi antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Apakah nanti ada tahanan Inggris di sini yang juga dikembalikan, itu sedang dikaji,” ucapnya.
Reynhard Sinaga, 41 tahun, merupakan terpidana kasus serangan seksual di Inggris. Dia divonis penjara seumur hidup, minimal 40 tahun, oleh pengadilan Manchester pada Januari 2020. Reynhard terbukti bersalah melakukan 159 serangan seksual terhadap 48 pria berbeda.
Saat melancarkan kejahatannya, dia berpura-pura menjadi pria baik hati kepada pria mabuk yang tersesat pada malam hari di kota Manchester. Pelaku penyerangan seksual ini akan memulai percakapan dan mengundang korban ke kediamannya dan akhirnya membius mereka.
Korbannya berkisar antara 18 hingga 36 tahun, tetapi usia rata-rata adalah 21 tahun, kata Pengadilan Manchester. Sebagian besar korban adalah pelajar dan ada pula yang masih bersekolah. Kejahatannya terungkap pada Juni 2017 setelah korban terakhirnya, seorang pemain rugby berusia 18 tahun, terbangun saat sedang diperkosa dan melawan.
Korban tersebut memukuli Reynhard hingga dia harus dilarikan ke rumah sakit. Polisi awalnya justru menangkap korban yang memukuli Reynhard Sinaga. Namun, setelah penyelidik memeriksa iPhone Reynhard, mereka menemukan lebih dari 3 terabyte video kekerasan seksual yang dilakukan pria itu.
Nadito Putra dan Sita Planasari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.