Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Korea Selatan akan Larang Konsumsi Daging Anjing, Akhiri Tradisi Kontroversial

Sempat gagal, Korea Selatan kembali berniat untuk melarang konsumsi daging anjing, mengakhiri sebuah tradisi kuno di semenanjung Korea.

18 November 2023 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas penyelamat dari Humane Society International menyelamatkan seekor anjing di peternakan daging anjing di Wonju, Korea Selatan, 10 Januari 2017. REUTERS/Kim Hong-Ji/File Photo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Korea Selatan akan melarang konsumsi daging anjing, mengakhiri kontroversi mengenai tradisi lama di negara tersebut di tengah meningkatnya kesadaran akan hak-hak hewan, kata pejabat Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di pemerintah pada Jumat, 17 November 2023.
 
Kebiasaan mengkonsumsi daging anjing di Korea telah lama menuai kritik dari luar negeri karena dinilai kejam. Namun, penolakan juga meningkat di dalam negeri, terutama di kalangan generasi muda.
 
“Sudah waktunya untuk mengakhiri konflik sosial dan kontroversi seputar konsumsi daging anjing melalui pemberlakuan undang-undang khusus untuk mengakhirinya,” kata kepala kebijakan Partai Kekuatan Rakyat, Yu Eui-dong, pada pertemuan dengan pejabat pemerintah dan aktivis hak-hak hewan.
 
Pemerintah dan partai yang berkuasa akan mengajukan rancangan undang-undang tahun ini untuk menegakkan larangan tersebut, katanya. Ia menambahkan bahwa dengan dukungan bipartisan yang diharapkan, RUU tersebut seharusnya lancar disahkan oleh parlemen.
 
Menteri Pertanian Chung Hwang-keun mengatakan pada pertemuan tersebut bahwa pemerintah akan segera menerapkan larangan itu dan memberikan dukungan semaksimal mungkin bagi pelaku industri daging anjing untuk menutup usahanya.
 
Di antara kritikus vokal terhadap konsumsi daging anjing adalah Ibu Negara Kim Keon Hee. Bersama suaminya, Presiden Yoon Suk Yeol, ia pun telah mengadopsi anjing-anjing liar.
 
RUU anti-daging anjing pernah gagal
Sebelumnya, RUU anti-daging anjing telah gagal di masa lalu karena adanya protes dari pihak-pihak yang terlibat dalam industri ini, dan kekhawatiran terhadap mata pencaharian para peternak dan pemilik restoran.
 
Namun dengan RUU terbaru ini, akan ada masa tenggang (aturan hanya berlaku sebagian) selama tiga tahun dan dukungan keuangan bagi para pengusaha untuk membantu mereka menyesuaikan diri dengan transisi.
 
Di semenanjung Korea, konsumsi daging anjing telah menjadi tradisi dan dipandang sebagai cara untuk mengatasi teriknya musim panas.
 
Namun, sekarang praktik ini jauh lebih jarang ditemui dibandingkan dulu di Korea Selatan, meskipun daging anjing masih dimakan oleh beberapa orang lanjut usia dan disajikan di restoran tertentu.
 
Kelompok hak asasi hewan menyambut baik kemungkinan pelarangan tersebut. “Mimpi yang menjadi kenyataan bagi kita semua yang telah berkampanye keras untuk mengakhiri kekejaman ini,” kata Humane Society International dalam sebuah pernyataan.
 
Terdapat sekitar 1.150 peternakan anjing, 34 rumah potong hewan, 219 perusahaan distribusi, dan sekitar 1.600 restoran yang menyajikan masakan daging anjing, menurut data pemerintah.
 
Jajak pendapat Gallup Korea tahun lalu menunjukkan 64 persen responden menentang konsumsi daging anjing. Survei tersebut menemukan hanya 8 persen responden yang mengkonsumsi daging anjing dalam satu tahun terakhir, turun dari 27 persen pada 2015.
 
REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus