Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Korea Utara Kecam Sanksi DK PBB sebagai Tindakan Perang

Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, mengecam sanksi PBB ini dan mengancam akan menghukum AS dan negara yang dukung sanksi ini.

25 Desember 2017 | 09.17 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pyongyang -- Pemerintah Korea Utara menyatakan sanksi terbaru dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai sebuah tindakan perang dan merupakan blokade ekonomi penuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengancam akan menghukum negara-negara yang mendukung resolusi besutan Amerika Serikat ini.
"Amerika Serikat semakin merasa ketakutan dengan pencapaian-pencapaian kami.. Dan semakin bersemangat mengenakan sanksi terkeras dan tekanan kepada negara kami," begitu pernyataan Kemenlu Korea Utara lewat kantor berita KCNA, Ahad, 24 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, mengatakan sanksi terbaru DK PBB ini akan mengurangi secara drastis suplai energi ke Korea Utara dan memperketat pengawasan terhadap penyelundupan barang.

 

Baca: Korea Utara Menolak Tawaran Dialog Menlu AS Tillerson

 
 
Resolusi PBB ini mencukur ekspor bahan bakar minyak termasuk diesel dan semua produk olahan bbm lainnya hingga 89 persen.
Pada saat yang sama resolusi ini melarang ekspor mesin dan perlengkapan industri, transportasi, dan berbagai logam ke Korea Utara.


Resolusi DK PBB ini juga menyatakan semua negara harus memulangkan para pekerja Korea Utara ke negaranya dalam waktu 24 bulan. Resolusi juga mengatur soal pelarangan penyelundupan batu bara dan semua komoditas komersial lewat laut ke negara itu.


DK PBB menyatakan mendukung negara anggota untuk menginspeksi dan menyita semua kapal yang diduga memuat barang-barang terlarang untuk dijual ke Korea Utara.


Kemenlu Korea Utara menyatakan,"Kami menegaskan resolusi sanksi buatan AS dan pengikutnya ini sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan Republik dan sebagai tindakan perang dengan melanggar perdamaian serta stabilitas di Semenanjung Korea Utara dan kawasan. Pemerintah Korea Utara menolak resolusi itu."


Kemenlu Korea Utara juga menyatakan tindakan AS dan pendukungnya sebagai blunder fatal dan miskalkulasi. Banyak sanksi resolusi PBB yang tidak berjalan dan bangsa Korea Utara telah berhasil mencapai kemajuan bersejarah dengan menjadi negara nuklir penuh.


Pada 29 Nopember 20017, pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, menyatakan uji coba rudal balistik antarbenua telah selesai dengan rudal terbaru bisa mencapai semua wilayah di Amerika Serikat.


Dalam pertemuan dengan Partai Pekerja Korea Utara pada Jumat kemarin, Kim Jong Un mengatakan kesuksesan negara itu sebagai kekuatan nuklir berhasil dicapai meskipun mengalami kekurangan suplai berbagai material. Kesulitan semakin bertambah karena ada gerakan musuh yang anti-Democratic People's Republic Korea, yang merupakan sebutan resmi nama negara Korea Utara.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus