Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

PM Mahathir Sebut Najib Razak Segera Dibawa ke Pengadilan

PM Mahathir Mohamad mengatakan polisi sedang mengumpulkan bukti kuat untuk memproses Najib Razak ke pengadilan dalam dua kasus.

29 Juni 2018 | 13.07 WIB

Mantan PM Malaysia, Najib Razak, saat tiba di Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, 22 Mei 2018. REUTERS/Lai Seng Sin
Perbesar
Mantan PM Malaysia, Najib Razak, saat tiba di Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, 22 Mei 2018. REUTERS/Lai Seng Sin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bekas PM, Najib Razak, bakal segera dituntut ke pengadilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dr M—panggilan Mahathir—mengatakan otoritas penegak hukum sedang menginvestigasi dan mengumpulkan berbagai bukti terkait dengan hilangnya uang sejumlah miliaran dolar atau puluhan triliun rupiah dari perusahaan investasi pelat merah 1Malaysia Development Berhad.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Polisi juga sedang menyelidiki kembali kasus tewasnya model asal Mongolia, Altantuya Shaariibuu, pada 2006. Nama Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, sempat disebut-sebut pada awal terjadinya kasus pembunuhan ini.

“Saya kira dia (Najib) akan segera dibawa ke pengadilan,” ucap Mahathir saat berbicara di hadapan sekitar 300 warga Malaysia di kantor kedutaan Malaysia di Indonesia, Kamis, 28 Juni 2018.

Mahathir sedang melakukan kunjungan kenegaraan selama dua hari di Indonesia. Hari ini, dia dijamu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Lalu, Mahathir akan menghadiri forum bisnis pada sore hari di sebuah hotel di Jakarta.

Bekas PM Malaysia Najib Razak dan Rosmah Mansor terlihat tertidur di kursi di rumahnya di Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur, saat polisi menggelar penggeledahan pada Rabu malam, 16 Mei 2018. Malaysia Kini

“Banyak yang bertanya, mengapa tidak ada tindakan dilakukan setelah sekian lama dan malah diberikan perlakuan sebagai bekas PM,” ujar Mahathir. “Untuk memproses kasus di pengadilan, harus ada bukti cukup, agar tidak gagal.”

Mengenai kasus Altantuya, yang menarik perhatian banyak kalangan, Dr M menuturkan penegak hukum akan mengupayakan proses pengadilan ulang.

Menurut dia, pemerintahan Najib, yang dikalahkan pada 9 Mei 2018 oleh koalisi Pakatan Harapan, telah membuat banyak masalah. Pemerintahan baru membutuhkan waktu untuk memperbaiki ini semua.

Polisi mengangkut sejumlah koper berisi barang-barang yang disita dari apartemen milik mantan Perdana Menteri Najib Razak di Kuala Lumpur, Malaysia, 18 Mei 2018. Selain itu, polisi juga menyita 72 koper berisi uang tunai dan perhiasan dari 3-4 unit apartemen milik Najib di Pavilion Residences Apartment. AP Photo

Mahathir juga menjelaskan soal penyitaan aset dari rumah dan apartemen terkait dengan Najib Razak oleh polisi. Jumlahnya mencapai sekitar RM 1 miliar atau Rp 3,6 triliun. Ini belum termasuk uang tunai dan aset lain.

Menurut penjelasan polisi kemarin, seperti dilansir Reuters, jumlah perhiasan terkait dengan Najib dan Rosmah Mansor mencapai sekitar Rp 3,1 triliun pada harga eceran.

Najib Razak membantah telah melakukan kesalahan terkait dengan kepemilikan harta ini. Najib Razak menyebut investigasi ini sebagai sebuah tindakan balas dendam politik. Menurut Najib, semua itu adalah hadiah dari berbagai teman dan pemimpin dunia selama dia menjadi tokoh politik. Dia menyebutkan Mahathir juga mendapat hadiah 40 ekor kuda saat menjabat perdana menteri.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus