Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia, Budi Gunawan, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Hal ini disampaikan saat menyambut 400 dari 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi online scam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myawaddy, Myanmar di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Selasa, 18 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pemerintah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati terhadap modus-modus rekrutmen kerja ilegal yang menjanjikan dengan iming-iming janji gaji yang besar, keuntungan yang besar, namun ujung-ujungnya ternyata penipuan dan eksploitasi," kata Budi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa para korban umumnya terjebak melalui promosi di media sosial dengan iming-iming gaji besar.
"(Para korban) memang terjebak karena iming-iming, biasanya lewat online," ujar Karding.
Pihak Kepolisian Republik Indonesia juga turut menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar.
Mereka menyebutkan bahwa para korban biasanya dikenakan biaya 11-12 juta rupiah, namun berujung pada tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi tenaga kerja.
Upaya penyelamatan korban WNI lainnya terus dilakukan pemerintah Indonesia sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan warga negara yang masih berada di Myanmar.
Pilihan Editor: Pesan WNI Korban Online Scam Myanmar saat Tiba di Tanah Air