Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Satgas Ungkap Kendala Menangani Pengungsi Rohingya

Satgas PPLN mengungkap sejumlah kesulitan yang dialami pemerintah dalam menangani pengungsi Rohingya.

5 November 2024 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Basarnas Pos SAR Meulaboh memeriksa imigran etnis Rohingya sebelum proses evakuasi di perairan laut Desa Padang Bakau, Labuhan Haji, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 24 Oktober 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi kesehatan pengungsi Rohingya sebelum proses evakuasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, Brigadir Jenderal Polisi Adhi Satya Perkasa, mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menangani pengungsi Rohingya yang berdatangan ke Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adhi menjelaskan sebelum pengungsi Rohingya ramai-ramai datang ke Indonesia, pemerintah telah menyediakan resettlement untuk pengungsi dari negara lain. Dia mengaku khawatir jika nanti pengungsi Rohingya yang masih berada di luar Indonesia berbondong-bondong berdatangan karena tertarik mendapatkan pemukiman baru. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bayangkan kalau mereka datang terus ke Indonesia, pengurangan (kuotanya) lama-lama numpuk. Itu yang menjadi kesulitan kami," kata Adhi saat menghadiri diskusi di kanal YouTube Tempo, Senin, 4 November 2024.

Adhi mengungkap pihaknya telah meminta United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) untuk merahasiakan data resettlement yang ada di Indonesia meski jumlahnya hanya sekitar satu persen dari seluruh penduduk di Indonesia. Saat yang sama, dia berharap pemerintah bersikap tegas dalam menangani pengungsi Rohingya, tanpa bermaksud menolak mereka. 

Dalam konteks kesempatan kerja, Adhi menjelaskan jumlah penduduk Indonesia sangat banyak dan mayoritas masih berada dalam kemiskinan. Oleh sebab itu, para pengungsi Rohingya belum bisa mendapatkan hak yang sama untuk bekerja di Indonesia. 

"Jadi, enggak mungkin kami akan menjadikan mereka tenaga kerja untuk dimanfaatkan di Indonesia, karena pasti akan memicu kecemburuan sosial bagi orang Indonesia sendiri," ujarnya. 

Adhi menekankan Indonesia lebih memprioritaskan kesejahteraan WNI sebelum memberikannya kepada WNA, termasuk pengungsi Rohingya. 

"Kedatangan mereka harus kita akui sebagai beban. Dan, resiko menerimanya ada di (pemerintah) daerah. Sedangkan kami, pemerintah pusat, hanya memberi saran, mengendalikan, mengkoordinasikan apabila ada hambatan-hambatan dalam pelayanan kepada pengungsi," tuturnya. 

Adhi menyampaikan bahwa pihaknya tak ingin negara lain menganggap Indonesia terlalu baik karena memberikan penampungan yang mudah kepada para pengungsi. "Ini bahaya sekali branding seperti itu, karena sebenarnya kami ingin protect. Kita punya kedaulatan," ucapnya. 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus