Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Trump Organization dan Kepala Keuangannya Didakwa Penipuan Pajak

Perusahaan Donald Trump, Trump Organization, dan kepala keuangannya Allen Weisselberg didakwa melakukan penggelapan pajak sejak 2005.

2 Juli 2021 | 10.00 WIB

Kepala keuangan Trump Organization Allen Weisselberg keluar setelah sidang dakwaan di Mahkamah Agung Negara Bagian New York di wilayah Manhattan, New York City, New York, AS, 1 Juli 2021. [REUTERS/Brendan McDermid]
Perbesar
Kepala keuangan Trump Organization Allen Weisselberg keluar setelah sidang dakwaan di Mahkamah Agung Negara Bagian New York di wilayah Manhattan, New York City, New York, AS, 1 Juli 2021. [REUTERS/Brendan McDermid]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Donald Trump, Trump Organization, dan kepala keuangannya mengaku tidak bersalah pada hari Kamis setelah jaksa New York menuduh mereka melakukan penipuan pajak dalam penyelidikan terhadap bisnis mantan presiden AS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dakwaan terhadap Trump Organization dan kepala keuangannya Allen Weisselberg adalah yang pertama dalam hampir tiga tahun penyelidikan oleh Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance, yang bergabung dengan Jaksa Agung New York Letitia James pada bulan Mei, menurut laporan Reuters, 2 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dakwaan itu dapat merusak hubungan Trump Organization dengan bank dan mitra bisnis, dan memperumit masa depan politik Trump ketika Donald Trump mau mencalonkan lagi dalam pilpres 2024.

Trump sendiri belum didakwa dan mengatakan penyelidikan terhadap Trump Organization adalah "perburuan penyihir". Jaksa Vance dan James adalah Demokrat.

Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance Jr. tiba di Kantor Kejaksaan Distrik di wilayah Manhattan, New York City, New York, AS, 1 Juli 2021. [REUTERS/Angus Mordant]

Jaksa menuduh Trump Organization dan Weisselberg sejak 2005 telah menipu otoritas pajak dengan memberikan keuntungan di luar pembukuan kepada eksekutif perusahaan.

Weisselberg, 73 tahun, didakwa menyembunyikan pendapatan US$1,76 juta Rp25,6 miliar), termasuk sewa apartemen Manhattan, pembayaran sewa untuk dua kendaraan Mercedes-Benz dan uang sekolah untuk anggota keluarga, dengan Trump menandatangani cek untuk uang sekolah itu sendiri.

Jaksa mengatakan ini memungkinkan Weisselberg, yang telah bekerja untuk Trump selama sekitar 48 tahun, untuk menghindari pajak sekitar US$900.000 (Rp13 miliar) dan mengumpulkan US$133.000 (Rp1,9 miliar) dalam pengembalian uang yang tidak pantas dia terima.

"Terus terang, ini adalah skema pembayaran ilegal yang luas dan berani," kata Asisten Jaksa Wilayah Carey Dunne pada dakwaan para terdakwa di Pengadilan Kriminal Manhattan. "Ini bukan praktik standar dalam komunitas bisnis, juga bukan tindakan seorang karyawan yang nakal atau terisolasi."

15 dakwaan menuduh para terdakwa dengan skema penipuan, penipuan pajak, dan pemalsuan dokumen bisnis.

Weisselberg juga didakwa dengan pencurian besar, yang membawa hukuman penjara maksimum 15 tahun. Trump Organization dapat menghadapi denda dan hukuman lain jika terbukti bersalah.

REUTERS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus