Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Agar Partai Politik Berbenah

Mahkamah Konstitusi mengizinkan calon independen dalam pemilihan kepala daerah. Juga perlu untuk pemilu legislatif dan presiden.

30 Juli 2007 | 00.00 WIB

Agar Partai Politik Berbenah
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ACUNGAN jempol patut diberikan kepada Mahkamah Konstitusi. Pekan lalu, lembaga itu mengabulkan permohonan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Intinya, dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), partai politik bukan lagi satu-satunya pihak yang boleh mengajukan calon. Mereka yang tak berpartai, kerap disebut calon independen, diizinkan pula berlaga.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus